Sudah Didesak Mundur, Warga dan BPD Kompak Pertahankan Kades Sumbarang

Pimpinan BPD Sumbarang, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, bersama jajarannya menyerahkan surat untuk bupati kepada Camat Jatinegara, Jumat, 5 Juni 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Kepala Desa Sumbarang, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jamaludin, didesak mundur dari jabatannya sebagai kepala desa. Namun sebagian warga lainnya dan Badan Perwakilan Desa (BPD) kompak mempertahankan.

Desakan mundur itu terkait dugaan asusila yang dituduhkan kepada Jamaludin beberapa waktu lalu. Kasus itu sudah dilaporkan ke Bupati Tegal. Namun, desakan mundur terhadap Jamaludin justru ditentang sebagian besar warga lainnya karena kinerja Jamaludin sebagai kepala desa dinilai sangat baik.

Terkait hal itu, BPD Sumbarang, mengirimkan surat ke Bupati Tegal ihwal pengambilan sikap BPD terhadap masalah Jamaludin. Dalam surat itu tertulis, masyarakat yang diwakili BPD berharap agar Jamaludin tetap menjabat Kepala Desa Sumbarang sampai masa jabatannya berakhir. Terkait dugaan asusila yang dituduhkan terhadap kades, BPD meminta agar diselesaikan secara hukum.

“Surat sudah kami serahkan ke bupati melalui camat Jatinegara. Kami minta agar Kades tetap dipertahankan,” kata Ketua BPD Sumbarang, Syarifah Fadlun didampingi wakilnya, Nelusshofa dan sekretarisnya, Miftah Khaerudin, Senin pagi 8 Juni 2020.

Syarifah Fadlun menjelaskan, kasus dugaan asusila yang dilakukan kades itu, mencuat saat keluarga korban yang didampingi sejumlah warga mendatangi BPD Sumbarang pada Maret 2020 lalu. BPD telah melakukan rapat internal terkait laporan tersebut. Namun, sebelum dilakukan klarifikasi terhadap kades dan korban, ternyata ada beberapa warga yang menggeruduk balai desa.

Menurutnya, kasus ini diduga ditumpangi oknum yang bermuatan politis pascapilkades. Saat mendatangi balai desa, mereka ditemui camat, Kapolsek, Danramil serta kepala desa.

“Mereka kemudian bermusyawarah yang menghasilkan tiga opsi, yakni kekeluargaan, pemerintahan atau administratif, dan hukum. Para pengadu akhirnya melalui upaya administratif dengan melaporkan ke Inspektorat,” ujar Syarifah.

Hasi musyawarah itu, imbuhnya, kemudian diserahkan ke bupati. Lantas bupati memberikan disposisi kepada Inspektorat untuk melakukan investigasi. Hasil dari investigasi itu, akhirnya bupati mengeluarkan surat ke BPD Sumbarang untuk pengambilan sikap dugaan asusila tersebut.

BPD telah menindaklanjuti surat Bupati itu dengan keputusan bahwa Kades Sumbarang tetap dipertahankan. Hal itu mengingat kinerja Kades sangat baik yang dibuktikan dengan berbagai prestasi.

Seperti, Desa Sumbarang menjadi pilot projek ODF dari Pemprov Jateng, Jumat bersih atau kerjabakti setiap RT RW, PBB lunas sebelum jatuh tempo, infrastruktur bagus, dan selalu sukses ketika acara Hari Kemerdekaan RI di tingkat desa.

“Kita menilainya untuk kemaslahatan umat. Terkait dugaan itu, nanti yang bicara hukum. Kami menduga masalah itu ditumpangi politik pascapilkades,” ujarnya.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Sumbarang, Nurkholis menilai dugaan asusila itu dilakukan oleh orang yang sudah dewasa atas dasar sama suka. Menurutnya, kasus itu persoalan pribadi Kades. Ia menegaskan, bahwa kasus itu ditupangi kepentingan politik.

“Kinerja Kades bagus. Perubahan sangat signifikan. Baik dari pembangunan, hingga kekompakan masyarakat. Tidak ada celah, dan itu masalah pribadi yang dibesar-besarkan,” ujarnya.

Dewan Penasehat Karang Taruna Desa Sumbarang, Ahmad Jim didampingi Ketua karang Taruna, Ahmad Mudhofar berharap agar kades tetap dipertahankan. Sebab, peran Kades Jamaludin dalam Karang Taruna sangat bagus. Bahkan Kades telah memberikan bengkok untuk dikelola Karang Taruna seluas 1 hektare.

“Baru kali ini ada kades yang begini, orangnya baik dan sosialnya tinggi. Kami minta, jabatan kades Jamaludin tetap dipertahankan,” tandasnya.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!