Kamis, 6 Nov 2025
light_mode

Polisi Sita Balon Udara dalam Perayaan Syawalan di Pekalongan

  • calendar_month Ming, 31 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Tradisi menerbangkan balon lengkap dengan petasan tetap dilakukan masyarakat Pekalongan saat perayaan Syawalan atau tujuh hari setelah Lebaran. Meski dilarang karena membahayakan penerbangan pesawat, tapi ribuan balon mengudara dan menghiasi langit pantura, Minggu (31/5/2020).

Warga menerbangkan balon lengkap dengan petasan dari tanah lapang dan menjadi tontonan warga. Namun sebagian lain ada yang menerbangkan secara sembunyi-sembunyi. Setelah balon penuh terisi asap, lalu dilepas ke udara dan beberapa saat kemudian, petasan besar akan meledak satu per satu, menimbulkan suara menggelegar di udara.

“Tradisi ini sudah turun-temurun, sehingga tetap dilakukan. Meski ada larangan, warga tetap menerbangkan balon sebagai penanda bahwa warga telah usai puasa syawal dan saatnya perayaan,” kata Hendi, warga Banyurip, Pekalongan.

Sementara itu, aparat kepolisian melakukan razia balon berpetasan ini di berbagai lokasi. Tempat-tempat yang biasa digunakan untuk menerbangkan balon, didatangi. Petugas kemudian menyita balon, petasan, dan tungku bakar.

“Sejak pagi kami melakukan patroli dan mencegah penerbangan balon berpetasan ini. Kami berhasil mengamankan sekitar 15 balon dan ratusan pestasan besar dan kecil. Pelaku kabur saat kita datangi lokasi,” kata AKP Basuki Budi Santoso, Kapolsek Pekalongan Selatan, Minggu ( 31/5/2020).

Dalam patroli itu, polisi hanya berhasil menyita sebagian kecil balon serta petasan. Para pelaku juga tidak ada yang diamankan.

“Belasan balon dan ratusan petasan besar dan kecil yang berhasil diamankan akan dimusnahkan. Para pemuda yang menerbangkan lari kocar-kacir ketika aparat datang,” kata kapolsek.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jam Malam di Pemalang Diperpanjang 15 Hari

    Jam Malam di Pemalang Diperpanjang 15 Hari

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tak hanya sampai 5 Juli 2021, pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pemalang diperpanjang sampai 15 hari ke depan. Setelah rampung 5 Juli 2021 kemarin, kebijakan jam malam di Pemalang diperpanjang hingga 20 Juli 2021 mendatang. Itu dibenarkan Tutuko Raharjo, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Pemalang, dihubungi Puskapik.com via telepon, Selasa 6 Juli 2021. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Vanessa Angel Meninggal Dunia, Keluarga dan Tetangga di Pemalang Berduka

    Vanessa Angel Meninggal Dunia, Keluarga dan Tetangga di Pemalang Berduka

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kecelakaan yang mengakibatkan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiyansyah meninggal mengagetkan publik. Termasuk keluarga dan tetangga di Dusun Tambakyuda RT 1/RW 1 Desa Bojangnangka, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Mereka seakan tidak percaya dan masih kaget dengan kejadian mengenaskan yang menimpa Vanessa dan suaminya. Rumah orang tua Vanessa Angel di Pemalang yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Pekalongan, Angka Kematian Pasien Covid Meningkat, Relawan PMI Ditambah

    Di Pekalongan, Angka Kematian Pasien Covid Meningkat, Relawan PMI Ditambah

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • 1400Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Meningkatnya angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pekalongan menambah relawan untuk pemakaman. Penambahan relawan ini dilakukan pmi karena dalam beberapa hari terakhir angka kematian perharinya lebih dari satu orang. Kepala Markas PMI Kabupaten Pekalongan, Titis Andi Susilo mengatakan, dalam empat hari terakhir sejak Rabu lalu angka […]

    Bagikan Ke Teman
  • Temui Wartawan di Pemalang, Arsul Sani Bahas Pasal KUHP Terkait Pers

    Temui Wartawan di Pemalang, Arsul Sani Bahas Pasal KUHP Terkait Pers

    • calendar_month Ming, 25 Des 2022
    • 56Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Arsul Sani, mengklarifikasi pasal yang terkait Pers dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia saat bertemu wartawan di Kabupaten Pemalang. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, bahwa KUHP bukanlah ancaman bagi penerbitan media massa (pers) ataupun profesi wartawan yang menghasilkan produk jurnalistik […]

    Bagikan Ke Teman
  • Diusung Saat Pilkada, Gerindra Tegaskan Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK Bukan Kadernya

    Diusung Saat Pilkada, Gerindra Tegaskan Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK Bukan Kadernya

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pemalang menegaskan, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, bukanlah kader Partai Gerindra. Agung juga tidak masuk dalam jajaran pengurus partai. “Sampai hari ini Mukti Agung Wibowo tidak ber-KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Gerindra, jadi bukan kader,” jelas Ketua DPC Partai Gerindra Pemalang, Drs Rama dalam keterangan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pilkada Pemalang, Pelanggaran Netralitas ASN di Bantarbolang Tidak Terbukti

    Pilkada Pemalang, Pelanggaran Netralitas ASN di Bantarbolang Tidak Terbukti

    • calendar_month Sel, 10 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Menindaklanjuti laporan tim advokasi Paslon Pilkada Pemalang nomor urut 02 tentang laporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang tidak bisa melanjutkan, karena tidak memenuhi unsur formal pelaporan. Anggota Bawaslu sekaligus Devisi Hukum Data dan Informasi, Sudadi, Selasa 10 Nopember 2020 menjelaskan, setalah dilakukan rapat pleno, laporan Suroso Darminto […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less