Laboratorium RSUD M Ashari Pemalang, Jadi Rujukan Uji Swab Mandiri
- calendar_month Kam, 28 Mei 2020

FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

“Dua orang yang terdiri dari tenaga medis dan warga biasa sudah dinyatakan sembuh setelah dilakukan uji swab ulang. Saat ini kedua pasien tersebut sudah kembali berkumpul bersama keluarganya,” imbuhnya.
Sementara itu sebagaimana data dari laman resmi Kabupaten Pemalang www.infocorona.pemalangkab.go.id bahwa total yang positif corona berjumlah 28 orang, dengan rincian 3 orang masih dirawat, 24 orang dinyatakan sembuh, dan 1 orang meninggal dunia.
Diketahui sebelumnya, Kabupaten Pemalang secara resmi telah memberlakukan aturan jam malam yang membatasi aktivitas masyarakat mulai pukul 21.00 sampai 04.00 WIB, sebagaimana peraturan gubernur nomor 26 tahun 2020 dan dilanjutkan melalui peraturan bupati.
Sebagimana ditegaskan Junaedi, sesuai laporan dari berbagai pihak, masyarakat sudah bisa memahami dan mematuhi aturan tersebut. Sehingga diharapkan waktu jam malam tidak lagi diperpanjang dalam 14 hari mulai tanggal 27 Mei 2020 sampai 9 Juni 2020.
Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik





























