Langgar Jam Malam di Pemalang, Ini Sanksinya!
- calendar_month Sab, 23 Mei 2020


“Jika dilakukan teguran lisan tidak taat maka untuk pelaku usaha bisa dicabut izin usahanya,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, bupati bersama jajaran Forkopimda berpesan agar seluruh warga Pemalang tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat merayakan Hari Raya Idul Fitri. “Selamat Hari Raya Idul Fitri. Minal Aidzin Wal Fa Idzin, mohon maaf lahir dan batin-batin,†pungkasnya.
Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Heru Kundhimiarso
- Penulis: puskapik