Protes BST, Warga Jembayat Kembali Geruduk Balai Desa
- calendar_month Sel, 19 Mei 2020

Seratusan warga Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, kembali menggeruduk Balai Desa setempat, Selasa siang, 19 Mei 2020. Warga memprotes pemotongan Bantuan Sosial Tunai.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Terkait aksi demo yang dilakukan warga pada Senin kemarin, Prima mengatakan, itu hanya salah paham. Sebenarnya, bantuan yang sudah cair adalah BST yang bersumber dari APBN bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD).
“Bantuan itu bermacam macam, ada dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten Tegal dan dari DD. Untuk BLT memang nominalnya sama dengan BST, yakni Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan,” jelasnya.
Saat mediasi berlagsung, ratusan warga kembali menggeruduk Kantor Balai Desa Jembayat untuk meminta kejelasan praktek pemotongan dana bantuan yang dilakukan oknum RW. Namun, sebelum masuk ke ruang media, massa langsung dicegah seorang babinsa dan anggota Polsek Margasari yang berjaga. Massa pun akhirnya tetap menggelar orasi di depan kantor balai desa.
“Pengelolaan bantuan sosial yang bersumber dari DD berdasarkan musyawaroh desa. Dan hanya 30 persen peran pemerintah pusat dan pengelolaan DD ini. Maka saya minta, BLT yang bersumber dari DD sebaiknya dibagi rata agar adil,” kata koordinator aski Urip Haryanto yang disambut teriakan massa.
Dalam aksi tersebut massa juga menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, transparansi penggunaan dana desa dan pemerataan serta keadilan pemberian bansos Covid -19 dari semua sumber anggaran. Kedua, tindak tegas, dan pemberian sanksi administratif bagi oknum yang diduga memotong bansos dengan alasan apapun yang tidak sesuai dengan Inpres No 4 Tahun 2020 dan seluruh peraturan turunannya. Ketiga, BPD untuk dan atas nama kewenangan – kedudukan dan fungsinya segera melakukan audit secara transparan mengenai penggunaan dana desa.
- Penulis: puskapik




























