PKS Pemalang Bantah Usung Aziz-Mansur pada Pilkada Mendatang
- calendar_month Ming, 17 Mei 2020

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

Saat disinggung terkait isu keretakan koalisi PPP-PKB-Nasdem, Iskandar dengan tegas membantah.
“Untuk koalisi kita masih saling komunikasi dan berkomitmen seperti komitmen yang kita bangun bersama sebelumnya, jadi isu keretakan tidak benar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sesuai regulasi Pemilu, untuk bisa mengusung pasangan calon dalam Pilkada Pemalang, partai harus memiliki 10 kursi di parlemen.
Maka di Pemalang hanya PDIP yang bisa mengusung calonnya tanpa koalisi, karena memiliki 15 kursi. Sedangkan sejumlah partai besar seperti Golkar, Gerindra, PAN dan terakhir Demokrat bergabung dengan PDIP, mengusung Agus-Eko.
Sedangkan PKS memiliki 6 kursi, dan PKB 9 kursi, jika kedua partai ini berkoalisi maka otomatis Pilkada Pemalang hanya diikuti oleh dua calon. Karena hanya meninggalkan PPP (7 kursi) dan Nasdem (1kursi) sehingga belum cukup untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada mendatang.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik