Polisi Bergerak, Agen BPNT di Pemalang Mulai Diperiksa
- calendar_month Sel, 5 Mei 2020

ILUSTRASI PUSKAPIK/CANDRA SUCIAWAN

Sebelumnya, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu menyatakan, telah membentuk tim yang secara khusus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran program BPNT. Dalam proses penyelidikan, kapolres menyatakan akan menelusuri aliran dana dari pemotongan dana oleh agen dan penyalur kepada warga penerima bantuan.
Langkah kepolisian dilakukan menyusul adanya temuan pemotongan jatah warga oleh agen dan penyalur pangan. Temuan ini terungkap saat Ketua DPRD Pemalang, H Agus Sukoco, menggelar inspeksi mendadak (sidak), Sabtu 25 April 2020 lalu.
Dari jatah warga yang seharusnya sebesar Rp 200.000, diduga telah dipotong dengan angka bervariasi antara Rp 15.000 hingga Rp 30.000 untuk masing-masing KPM. Selain dugaan pemotongan jatah KPM, muncul temuan agen atau e-warung fiktif (siluman) yang dilakukan oleh oknum mafia pangan.
Oknum-oknum tersebut mengorganisir dan memonopoli suplai bahan pangan BPNT. Dari ulah oknum ini, negara diperkirakan mengalami kerugian Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar tiap bulan.Â
Penulis : Heru Kundhimiarso
- Penulis: puskapik