Polisi Bergerak, Agen BPNT di Pemalang Mulai Diperiksa
- calendar_month Sel, 5 Mei 2020

ILUSTRASI PUSKAPIK/CANDRA SUCIAWAN

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah agen penyalur program Bantuan Non Pangan Tunai (BPNT), Selasa 05 Mei 2020, menjalani pemeriksaan di Mapolres Pemalang. Polisi memanggil sejumlah agen untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan pengadaan dan penyaluran BPNT.
Pemeriksaan dilakukan di Unit Tindak Pidana Korupsi Tipikor (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang. Sebelumnya, Polres Pemalang telah membentuk tim yang secara khusus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada penyaluran program BPNT di Kota Ikhlas.
Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi, membenarkan adanya pemanggilan agen atau e-warung tersebut. “Benar sudah ada yang mulai kita panggil untuk dimintai keterangan,†kata Suhadi saat dikonfirmasi puskapik.com, melalui ponselnya.
Sejumlah agen yang mendapat panggilan penyidik di Mapolres hari ini, antara lain agen dari Kecamatan Belik dan Randudongkal. Sebelumnya, Unit Tipikor juga sudah turun ke lapangan untuk menggali informasi dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setelah meminta keterangan sejumlah agen, penyidik masih akan terus mendalami kasus ini dengan melanjutkan pemanggilan pihak terkait. “Secara bertahap kami akan mintai keterangan dan klarifikasi pihak terkait lainnya,†jelasnya.
Suhadi menyatakan kasus yang sedang ditanganinya ini masih dalam penyelidikan. Sehingga, ia mengaku belum bisa mengambil kesimpulan apapun, apakah telah terjadi penyimpangan atau tindak pidana korupsi pada program BPNT di Pemalang.
- Penulis: puskapik