Klarifikasi Kisruh BPNT, DPRD Pemalang Agendakan RDP
- calendar_month Sen, 4 Mei 2020


Selain itu, muncul temuan dugaan terjadinya pemotongan dana KPM dan agen atau e-warung siluman (fiktif) yang dilakukan oleh oknum mafia pangan. Oknum-oknum tersebut mengorganisir dan memonopoli penyaluran BPNT di Kota Ikhlas. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar tiap bulan.
Terkait persoalan ini, Polres Pemalang sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan. Ini dilakukan untuk mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada program penyaluran BPNT di Pemalang.
Penulis : Heru Kundhimiarso
- Penulis: puskapik




























