Rabu, 19 Nov 2025
light_mode

Terjerat Uang Tabungan Siswa, Guru PNS SD Babak Belur Dimassa

  • calendar_month Sen, 4 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Brebes – Terdesak harus mengembalikan uang tabungan siswa Rp 60 juta, seorang PNS guru SD di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, dihajar massa. Pasalnya, dia kepergok masuk sebuah ruko di Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba. Ia nekat mencuri.

Informasi yang dihimpun puskapik.com, Senin 4 Mei 2020, menyebut, tersangka adalah Wiyandi (43) warga Desa Luwungragi Rt 03 Rw 04. Setiap hari dia bekerja sebagai PNS guru SDN 1 Banjaratma.

Pelaku masuk ruko milik Hanif (42) di Desa Luwungragi Rt 04 Rw 05 Kecamatan Bulakamba pada Minggu malam 3 Mei 2020, dengan cara mencongkel pintu samping. Pemilik ruko memergoki pelaku saat sudah berada dalam ruko dan akan mencongkel pintu tengah.

“Kejadiannya saat waktu buka puasa. Lagi solat maghrib korban dengar ada suara brak dua kali. Seperti ada yang mencongkel. Pas habis solat korban mengecek ada orang di dalam ruko lagi mau nyongkel pintu tengah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bulakamba, Ipda Tasudin.

Pemilik toko ini kemudian berusaha menghentikan aksi pelaku agar tidak masuk ke ruang tengah. Hanif berusaha menutup pintu tengah yang sedang dicongkel.

“Tapi pelaku malah mendobrak dan menyerang korban menggunakan linggis. Korban sempat melawan sambil meminta bantuan warga yang berada di masjid depan rumah. Akhirnya atas bantuan warga, pelaku berhasil diamankan,” sambung Tasudin.

Guru ini sempat menjadi bulan bulanan warga. Mereka menghajar secara beramai ramai hingga babak belur. Selanjutnya, atas laporan warga, Unit Resmob Polres Brebes dan Reskrim Polsek Bulakamba mengamankan pelaku.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Perpanjang Penahanan 6 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

    KPK Perpanjang Penahanan 6 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan 5 orang lainnya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan. Keenam tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang itu diperpanjang selama 40 hari untuk keperluan proses penyidikan. “Terhitung 1 September […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perkuat Komitmen, BNN Ajak Pelajar Pahami Bahaya Narkoba

    Perkuat Komitmen, BNN Ajak Pelajar Pahami Bahaya Narkoba

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba, terus didengungkan oleh pendidik bersinergi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Deklarasi menjadi salah satu upaya meneguhkan prinsip pencegahan penyalahgunaan Narkoba, di lingkungan sekolah. BNNK sengaja hadir untuk mengedukasi pelajar, agar di usai produktif terhindar dari penyalahgunaan Narkoba. Kepala BNNK Batang, Suryanto Patmadi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tiga Warga Kabupaten Pekalongan Positif Covid-19

    Tiga Warga Kabupaten Pekalongan Positif Covid-19

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 3 orang warga Kabupaten Pekalongan, positif terpapar virus corona (Covid-19). Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, seusai melakukan video conference bersama camat se-Kabupaten Pekalongan, Kamis 9 April 2020, mengatakan, di Kabupaten Pekalongan hari ini ada 3 orang yang positif Covid-19. Ketiga orang ini berasal dari Kecamatan Bojong dan Kecamatan Sragi. “Ketiga orang yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPRD Pemalang Minta Program Wifi Gratis Dievaluasi : Ada Celah Penyimpangan Anggaran

    DPRD Pemalang Minta Program Wifi Gratis Dievaluasi : Ada Celah Penyimpangan Anggaran

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, meminta program wifi gratis dievaluasi. Pasalnya, eksekusi program disinyalir kurang tepat dan memiliki celah penyimpangan anggaran. Itu disampaikan Heru Kundhimiarso dalam rapat pembahasan Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Pemalang, Jumat (25/7/2025). Kundhi menyebut, setelah ditelusuri rupanya program wifi gratis tiap […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Pemalang Serahkan Raperda Tahap I ke DPRD, Apa Saja?

    Pemkab Pemalang Serahkan Raperda Tahap I ke DPRD, Apa Saja?

    • calendar_month Sen, 24 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyerahkan Raperda tahap 1 tahun 2021 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), melalui rapat paripurna di DPRD Pemalang, Senin 24 Mei 2021. Total ada 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada DPRD : -Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang 2021-2026. – Raperda […]

    Bagikan Ke Teman
  • Putusan Inkracht, Kejari Kota Pekalongan Kembali Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

    Putusan Inkracht, Kejari Kota Pekalongan Kembali Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan kembali menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mendapat putusan pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (12/9/2024). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Anik Anifah dalam sambutannya menerangkan bahwa jaksa adalah eksekutor atau pelaksana […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less