Cegah Covid-19, Pemkab Pekalongan Anggarkan Rp 20 M
- calendar_month Sen, 30 Mar 2020

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi

PUSKAIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, sediakan Anggaran Rp 20 M, untuk pelaksanaan pencegahan dan penanganan pendemi virus corona (Covid-19).
“Anggaran tersebut dialokasikan untuk persiapan pembangunan sarana prasarana rumah sakit lini 3, insentif tenaga medis, operasional posko pencegahan dan jaring pengaman sosial,” kata Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, Senin 30 Maret 2020.
Pemerintah Kabupaten akan mengalokasikan anggaran untuk dukungan pendirian rumah sakit rujukan lini 3 Khusus untuk perawatan pasien ODP dan PDP corvid-19 dengan dilengkapi sarana prasarana. “Rumah sakit rujukan ini nantinya sebagai dukungan RSUD Kajen dan Kraton,” ujar Asip.
RS rujukan lini 3 disiapkan di Puskesmas Wonokerto 2, dengan kapasitas 40 tempat tidur. Jika terjadi kekurangan tempat akan disiapkan Gedung AKN, dengan kapasitas 50 tempat tidur.
Bupati menambahkan, anggaran Rp 20 M tersebut juga dialokasikan untuk jaring pengaman sosial. Anggaran ini akan disalurkan kepada mereka yang terdampak karena wabah corona.
“Kita serius menangani kemungkinan dampak sosial. Sudah kami ploting anggaran yang tidak kurang dari Rp 5 miliar. Jika terjadi masyarakat terpukul kehidupanya secara ekonomi akibat Covid-19,” tambah bupati.
Anggaran juga dialokasikan untuk insentif dokter dan tenaga medis yang langsung berhubungan pasien. Karena mereka memiliki risiko tinggi tertular dan dialokasikan untuk menambah alat pelindung diri (APD).
Pemkab Pekalongan juga menyiapkan 3 posko utama di tingkat kabupaten sebagai sarana untuk pengecekan dini bagi warga urban yang datang dari daerah zona merah Covid-19 yang diprediksi akan terjadi mobilisasi besar-besaran.
- Penulis: puskapik