RSUD M Ashari Pemalang, Tidak Melarang Masyarakat Jenguk Pasien

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – RSUD M Ashari, Pemalang, tidak melarang masyarakat untuk menjenguk keluarganya yang sakit. Hanya saja menindaklanjuti intruksi Bupati Pemalang, mengenai kewaspadaan wabah virus corona kunjungan keluarga pasien untuk 14 hari ke depan dibatasi jumlahnya.

Surat pengumuman batasan kunjungan pasien RSUD Ashari telah terpampang di setiap akses pintu masuk rumah sakit. Direktur RSUD M Ashari, Pemalang, Sunardo Budi Santoso, mengatakan, batasan kunjungan pasien itu telah diberlakukan mulai hari ini, Senin (16/3/2020) hingga 14 hari ke depan. Setiap pasien rawat inap hanya diperbolehkan ditunggui oleh 1 orang.

Selain  itu, pasien poliklinik dan pasien rawat jalan juga ditemani 1 orang. Namun ada pengecualian untuk pasien geriatri, pasien anak dan pasien berkebutuhan khsusus.

“Batasan dilakukan untuk mumutus mata rantai penyebaran virus. Sehingga untuk pasien rawat inap tidak boleh dibesuk dulu, terkecuali pasien anak dan pasien kebutuhan khusus,” kata Sunardo.

Pihak RSUD M Ashari meminta masyarakat agar mengerti akan kondisi dan situasi yang telah terjadi. Pasien yang dirawat sebaiknya dipercayakan kepada rumah sakit. Karena akan ditangani dengan baik.

Sebelumnya, Bupati Pemalang, Junaedi, menerbitkan Surat Edaran Nomor: 443.1/889/2020 yang ditujukan kepada pejabat Forkopimda, pimpinan dinas/instansi, seluruh camat, seluruh kepala kelurahan dan kepala desa, BUMD, satuan pendidikan, ormas dan para pengusaha di Kabupaten Pemalang untuk meningkatkan kewaspadaan terkait wabah virus corona.

Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!