Widih! Urus KTP Kini Tak Perlu ke Kecamatan
- calendar_month Kam, 12 Mar 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terintegrasi Kelurahan-Kecamatan (Simpatik) yang telah diluncurkan Kota Pekalongan mendapatkan respon positif dari warga. Simpatik merupakan sistem aplikasi yang memudahkan untuk pengurusan surat kependudukan bagi warga.
Salah satu warga Poncol Gang Asparagas B, Din Wardhana, mengaku senang dengan adanya pelayanan aplikasi Simpatik Kelurahan Poncol. Dia mengurus surat kependudukan tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan, cukup mengurus di kelurahan.
“Alhamdulillah pelayanan kependudukan kepada masyarakat secara Simpatik ini khususnya di Kelurahan Poncol sudah sangat bagus. Tidak harus bolak-balik ke kecamatan,” ucap Din, Kamis (12/3/2020).
Menurut Din, aplikasi Simpatik mempersingkat waktu pengurusan lebih cepat. Din berharap pelayanan di tingkat kelurahan-kecamatan yang sudah terintegrasi ini dapat dikembangkan lagi hingga di tingkat RT/RW.
“Sehingga sudah tidak perlu ke kelurahan, hanya dari RT/RW saja dengan berbasis online bisa dilayani, masyarakat tinggal mengambil ke kelurahan. Kami juga mengusulkan penambahan layanan lain seperti pelayanan izin usaha dan pindah penduduk dapat tercantum juga di aplikasi tersebut,” ujar Din.
Lurah Poncol, Tikto Wibowo, menjelaskan, aplikasi Simpatik ini merupakan sistem informasi manajemen sebagai salah satu inovasi program unggulan Smart City Kota Pekalongan yang dimanfaatkan untuk keperluan pembuatan surat keterangan atau pengantar bagi kelurahan yang terintegrasi dengan kecamatan.
- Penulis: puskapik