Pasar Podosugih Pekalongan Sabet Penghargaan Pasar Rakyat SNI
- calendar_month Jum, 6 Mar 2020

Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz menerima Sertifikat Pasar Rakyat SNI 1852:2015 untuk Pasar Podosugih dari Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3/2020). FOTO/DOK.HUMAS PEMKOT PEKALONGAN

“Kami berharap setelah dinobatkannya Pasar Podosugih sebagai Pasar Rakyat SNI ini diharapkan seluruh masyarakat Kota Pekalongan, khususnya pedagang di pasar tersebut dapat tetap menjaga keberlangsungan pasar tersebut agar tetap nyaman, bersih dan aman, dan semakin baik lagi ke depannya,” kata Saelany.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kota Pekalongan, Bambang Nurdiyatman menambahkan, ditunjuknya Pasar Podosugih mewakili Kota Pekalongan sebagai Pasar Rakyat SNI karena dinilai fasilitas pasar yang memadai baik dari segi kebersihan, keamanan, kenyamanan, kelengkapan sarana dan prasarana, dan sebagainya.
“Untuk persyaratan menjadi pasar rakyat SNI ini ada sekitar 44 syarat yang harus dipenuhi baik syarat umum dan khusus di antaranya aspek kebersihan, keamanan, kenyamanan, kelengkapan sarana dan prasarana, dengan harapan pasar tersebut dapat melayani masyarakat dengan semakin baik dari aspek teknis, kelengkapan administrasinya, manajemen pengelolaanya. Terlebih Pasar Podosugih ini telah terdapat pemetaan zonasi yang tertata rapi dan tidak tercampur-campur,” kata Dodik, sapaan akrabnya.
Disampaikan Dodik, Pasar Podosugih, Kota Pekalongan bisa menjadi percontohan pasar rakyat SNI untuk pasar-pasar rakyat lain di Kota Pekalongan di tahun-tahun mendatang.
“Untuk RPJMD, kami menargetkan 1 pasar karena persyaratannya tidak mudah, ada sekitar 44 syarat yang harus dipenuhi, kami sedang kaji apakah pasar-pasar lainnya bisa diajukan kembali di tahun-tahun selanjutnya sehingga nantinya pasar tersebut bisa lebih nyaman, pengelolaan semakin baik, kesadaran pedagang menjaga kebersihan juga harus lebih baik,” kata Dodik.(YON)
- Penulis: puskapik




























