Pemkot Pekalongan Fasilitasi Riset Unggulan Daerah
- calendar_month Kam, 5 Mar 2020

Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Riset Unggulan Daerah & Lomba Krenova Kota Pekalongan 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYONO

PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Potensi unggulan daerah perlu dimanfaatkan secara optimal dan terpadu untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun banyak sektor produksi strategis yang belum berkembang karena lemahnya penguasaan teknologi.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, Kamis (5/3/2020). “Program riset daerah belum secara optimal terkait dengan sektor riil, sehingga diperlukan riset unggulan daerah guna menciptakan lingkungan yang kondusif dalam memanfaatkan sumber daya riset untuk menunjang agenda riset daerah yang lebih luas dan pembangunan daerah,” tutur Anita.
UU No 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menciptakan kondisi yang kondusif bagi perkembangan ilmu pengetahuan di daerahnya. “Bentuk nyata dari pelaksanaan kewajiban ini, maka Pemerintah Kota Pekalongan melaksanakan Riset Unggulan Daerah (RUD),” ungkap Anita.
Pelaksanaan RUD untuk memanfaatkan kemampuan sumber daya manusia di lembaga litbang, baik pemerintahan, swasta, dan perguruan tinggi, serta mendorong peran aktif mereka dalam mendukung penyelesaian masalah pembangunan jangka pendek dan menengah di Kota Pekalongan. Selain itu, juga membangun keterpaduan jaringan kerja sama antarpeneliti di bidang yang sama dan menumbuhkan kapasitas inovasi sejalan dengan kemajuan teknologi.
“Semoga lima hasil riset, penelitian, pengkajian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang berkualitas dan aplikatif untuk mendukung percepatan pengembangan Kota Pekalongan,” kata Anita.
- Penulis: puskapik