Tolak Pembongkaran Kios, Pedagang Hadang Alat Berat
- calendar_month Sen, 2 Mar 2020

Para pedagang menghadang petugas Satpol PP yang akan membongkar kios di Taman Pancasila Kota Tegal, Senin siang (02/03/2020).FOTO/PUSKAPIK/WIJ

Ketua ORPETA, Edi Kurniawan, mengatakan, sebelum ada jalan keluar dari Pemkot, pihaknya akan tetal bertahan. Sebab, sudah jelas bangunan itu berdiri di atas trotoar, sehingga itu bukan milik PT KAI.
“Jadi kalau PT KAI mau mengeksekusi sesuai dengan surat-surat yang mereka layangkan. Itu salah alamat. Karena kios-kios ini berdiri di atas trotoar yang dibangun oleh Pemkot,”katanya.
Edi menambahkan, kalau masih ada kesempatan untuk diskusi pihaknya siap. Namun, jika tidak ada maka pedagang akan bertahan.
Kuasa hukum Pedagang Herdin Perdjoeangan, mengatakan, para pedagang yang berada di kios itu menolak untuk dieksekusi. Sebab, para pedagang belum menerima surat peringatan dari Pemkot Tegal.
“Surat peringatan justru datang dari PT KAI bukan dari Pemkot,”tandasnya.
Karenanya, imbuh Herdin, para pedagang akan bertahan. Jika itu dipaksakan, maka akan dilaporkan kepada Komnasham, Komnas Perlindungan perempuan dan anak.(WIJ)
- Penulis: puskapik



























