Lega! Penggusuran PKL GCC dan RS Medika Akhirnya Ditunda

Advertisement

PEMALANG (PUSKAPIK)-Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di depan Gandulan Culinary Center (GCC) dan depan Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang, merasa lega setelah diberi angin segar oleh Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang dan dinas terkait, Senin (2/3/2020). Penggusuran PKL ditunda menunggu regulasi dan penataan.

Komis B yang membidangi ekonomi dan pembangunan ini, berupaya memfasilitasi para PKL yang mengadu, karena lapak daganganya akan digusur.

“Nanti akan kami fasilitasi untuk mediasi dengan dinas terkait termasuk Direksi Rumah sakit Siaga media agar ikut memikirkan permasalahan ini,” kata Ketua Komisi B DPRD Pemalang, Fahmi Hakim.

Menurut Fahmi, ada pemanfaatan ruang agar PKL tidak lagi berjualan di bahu jalan, di area GCC dan area di Rumah Sakit Siaga Medika. Sebab pihak rumah sakit sendiri harus menyediakan ruang melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Agar warga sekitar termasuk penyediaan lahan untuk berjualan para PKL.

Hal yang sama juga dikatakan Asisten II Bidang Pembangunan Pemkab Pemalang, Eko Edy Priyanto, dirinya berharap berbagai pihak termasuk para PKL saling menghormati peraturan yang ada. Sebab, banyak laporan di depan GCC seringkali terjadi kecelakaan dan terkesan semrawut karen selain PKL ada juga terminal bayangan angkutan umum.

“Sambil menunggu regulasi dan penataan, pedagang yang jualan di bahu jalan agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan,” kata Edy.

BACA JUGA: TOLAK DIGUSUR PKL MENGADU KE DEWAN

Sementara Tito Suharto, Kabid penegakan Perda Satpol PP akan menunda penindakan pada para PKL di wilayah itu sebagaimana surat peringatan yang sudah dilayangkan pada para PKL yang jatuh tempo hari ini untuk mengosongkan lahan jualan.

“Kami satpol PP tidak arogan dalam penindakan pelanggaran Perda. Bahkan kami melakukan secarai persuasif dan humanis, untuk masalah PKL di GCC dan RS Medika sementara penindakannya ditunda,” kata Tito.

Rapat pengaduan masyarakat para 20 PKL ini ditutup oleh Anggota Komisi B DPRD, Ujianto MR, dengan disetujui pihak terkait seperti Satpol PP, dan Asisten II, para PKL ini pun membubarkan diri dengan berjabat tangan.(DED)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!