Digedok DPRD, APBD Brebes Tahun 2026 Defisit Rp 140,331 M
- calendar_month 1 jam yang lalu


BREBES, puskapik.com – APBD Kabupaten Brebes tahun 2026 resmi di gedog DPRD melalui rapat paripurna, Rabu 26 November 2026. Dalam paripurna ini, diketahui APBD Brebes tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp 140, 331 miliar.
Rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Brebes Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2026 ini, dipimpin Ketua DPRD Brebes Moh Taufiq. Hadir Wakil Bupati Brebes Wurja dan pejabat di jajaran Pemkab Brebes.
“Pembahasan Raperda APBD tahun 2026 ini telah melalui beberapa tahapan, yang dilakukan Badan Anggaran,” ujar Ketua DPRD Brebes Moh Taufiq.
Dia menjelaskan, sesuai laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Brebes dari hasil pembahasan, diketahui Pendapatan Daerah tahun 2026 sebesar Rp 3,510 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 853, 818 miliar dan
Pendapatan transfer sebesar Rp 2,656 triliun.
Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp 3,650 triliun. Meliputi, belanja operasi sebesar 2,725 triliun, belanja modal Rp 375,603 miliar, Belanja tidak terduga Rp 6 miliar, dan belanja transfer 543,126 miliar.
“Sehingga dengan kondisi ini terjadi defisit sebesar Rp 140,331 miliar.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pembiayaan yakni penerimaan pembiayaan 147, 331 miliar, Pengeluaran pembiayaan Rp 7 miliar. Kemudian, pembiayaan netto Rp 140,331 miliar.
“Sehingga sisa lebih anggaran pembiayaan ini sebesar mol rupiah,” jelasnya.
Juru bicara Fraksi PKB DPRD Brebes Hadi Santoso dalam pandangan umumnya mengatakan, kedepan fokus pada optimasisasi PAD. Sektor belanja daerah, mendorong pemerintah untuk fokus pada penggentasan kemiskinan dan stunting. Pihaknya menekankan penanggulangan kemiskinan ekstrim dan stunting di Brebes harus tepat sasaran.
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia




























