Kades di Kabupaten Tegal Bersyukur, ADD 2026 Tak Jadi Dipotong
- calendar_month 5 jam yang lalu


Saat disinggung terkait APBD yang sudah terlanjur disahkan oleh DPRD, Mu’min menjawab terkait revisi anggaran pihaknya menyerahkan sepenuhnya secara teknis kepada pemerintah Kabupaten Tegal.
“Tadi disampaiakan masih bisa revisi,” ujar H Mu’min.
Ditambahkan, jika masih menggunakan prosentase mandatori jelas berkurang banyak sekali, namun menurutnya, “ini adalah kebijakan dari Bupati agar pelayanan masyarakat di desa tetap berjalan seperti biasanya,” pungkas H Mu’min. ***
- Penulis: Guntur
- Editor: dwa




























