Pemekaran Brebes Selatan, Persetujuan Gubernur Jateng Sangat Krusial
- calendar_month 7 jam yang lalu


BREBES, puskapik.com – Presidium Pemekaran Brebes Selatan mendesak Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyetujui dan mengusulkan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Brebes Selatan ke DPRD Jateng.
Ketua Divisi Mobilisasi Massa Presidium, Ma’muri atau Jimur, mengatakan, persetujuan Gubernur Jateng sangat krusial.
Tanpa persetujuan tersebut, kata Jimur, berkas pemekaran Brebes Selatan tidak bisa diteruskan ke Pemerintah pusat.
“Kami mendesak agar Gubernur Jateng segera menyetujui dan mengusulkan CDOB Brebes Selatan ke DPRD Jateng untuk diparipurnakan,” kata Jimur, Minggu, 23 November 2025.
Menurut Jimur, moratorium pemekaran tidak bisa dijadikan alasan bagi Gubernur untuk menunda persetujuan CDOB Brebes Selatan.
Jimar mencontohkan Pemprov Jawa Barat yang tetap menyetujui sejumlah usulan CDOB meski Pemerintah pusat belum mencabut moratorium.
Dalam mengejar persetujuan gubernur, Jimur menegaskan, presidium tetap mengedepankan dialog sebelum mempertimbangkan opsi aksi massa.
Presidium Pemekaran Brebes Selatan sudah lama mengajukan permohonan audiensi dengan Gubernur Jateng.
“Sebagai anak, kita akan bicara dulu dengan bapak kita, Gubernur Jateng, untuk dialog. Bisa juga demo, tapi itu opsi terakhir,” ujar Jimur yang juga Ketua Masyarakat Peduli Pemekaran (MPP).
Jimur menambahkan, meski tahapan pemekaran Brebes Selatan tersendat di Pemprov Jateng, dukungan dari tingkat Pusat justru semakin terbuka.
Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menerima berkas usulan CDOB Brebes Selatan.
Selain itu, sejumlah anggota DPR RI dari Dapil IX siap mengawal proses jika berkas tersebut telah diajukan Gubernur ke pemerintah pusat.
- Penulis: Bowo
- Editor: dwa



























