Operasi Zebra di Tegal, Ini Hasilnya
- calendar_month 0 menit yang lalu


SLAWI, puskapik.com – Polres Tegal menggelar Operasi Zebra Candi Tahun 2025 sejak 17 November 2025. Selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi ini, ratusan pelanggar lalu lintas terkena penindakan tegas.
Data Polres Tegal menyebutkan, hingga 19 November 2025, Polres Tegal telah melakukan 149 penindakan. Pelanggaran ini meliputi, 55 pelanggaran helm sesuai Pasal 291 ayat 1 dan 2.
Kemudian, sebanyak 10 pelanggaran kelengkapan kendaraan (Pasal 285 ayat 1). Sebanyak 17 pengendara tanpa SIM (Pasal 281). Sebanyak 17 pelanggaran tidak membawa STNK (Pasal 288 ayat 1). Sebanyak 15 pelanggaran muatan (Pasal 307), dan sebanyak 10 pelanggaran APIL dan rambu lalu.
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri melalui Kanit Gakkum Ipda Henry Ade Birawan menjelaskan, Polres Tegal berkomitmen menciptakan Kamseltibcar Lantas dan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal.
“Jadi, jangan tunggu ditilang, tertiblah. Keselamatan berlalu lintas bukan pilihan, tetapi keharusan,” ucapnya. **
- Penulis: Sari
- Editor: Nia




























