Tingkatkan Kesejahteraan Ustaz, Pemkab Batang Godok Raperda JHT
- calendar_month 37 menit yang lalu


BATANG, puskapik.com – Pendidikan agama nonformal, seperti Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Alquran (TPA/TPQ), hingga pondok pesantren nonformal, kini mendapat payung hukum yang kuat dan komitmen anggaran dari Pemerintah Kabupaten Batang.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, secara tegas menyatakan persetujuan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Inisiatif legislatif ini disambut dengan apresiasi tinggi, menandai langkah kolektif untuk memperkuat benteng moralitas generasi muda.
Bupati Faiz juga menyoroti peran strategis lembaga-lembaga pendidikan agama ini sebagai fondasi karakter. Ia menyebut institusi ini sebagai pusat transmisi nilai-nilai luhur.
Pendidikan keagamaan nonformal seperti Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Alquran, pondok pesantren nonformal, dan sejenisnya memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk karakter, etika, dan moralitas generasi muda kita.
“Pemerintah daerah mengakui, bahwa peran guru ngaji dan ustaz selama ini telah menjadi pengabdian tanpa pamrih. Sebagai bentuk pengakuan resmi atas pengabdian tersebut, Pemkab Batang menyatakan dukungan penuh,” jelasnya.
Secara garis besar, Pemkab Batang telah merealisasikan amanah serupa, antara lain melalui pemberian tunjangan kesejahteraan bagi guru TPQ atau Madrasah serta hibah rutin untuk sarana dan prasarana fisik.
Bahkan, Bupati Faiz menyampaikan rencana jangka panjang yang lebih ambisius.
- Penulis: Suryono
- Editor: Nia





























