Kades di Kabupaten Tegal Minta ADD 2026 Jangan Dikurangi, Bupati Ischak: Dana Transfer Mengalami Penurunan
- calendar_month 15 jam yang lalu


SLAWI, puskapik.com – Kabar penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 281 desa di Kabupaten Tegal, menyulut reaksi para kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Praja Kabupaten Tegal.
Mereka mendatangi Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman yang ditemui di ruang Rapat Bupati Tegal, Senin 17 November 2025.
Mereka mengadukan soal penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun 2026.
Kedatangan Pengurus Praja Kabupaten Tegal juga diwakili pengurus Praja di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Bupati Tegal H Ischak Maulana Rohman juga didampingi Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid serta sejumlah kepala OPD lainnya.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Tegal H Wasbun Jauhara Khalim dan dua wakilnya, Agus Solichin dan Sugono.
Dalam pertemuan itu, pengurus Praja mempertanyakan adanya penurunan ADD dari Rp128 miliar di tahun 2025, menjadi Rp111 miliar di tahun 2026. Dengan penurunan sekitar Rp17 miliar untuk 281 desa di Kabupaten Tegal, diperkirakan setiap desa akan kehilangan ADD sekitar Rp50 juta dan Rp65 juta.
“Kami mendapatkan info tadi pagi, bahwa ADD berkurang. Makanya, kami langsung mendatangi Bupati,” kata Ketua Praja Kecamatan Bumijawa, A Ghupron.
Ia menjelaskan, ADD secara keseluruhan di tahun 2025 sebanyak Rp128 miliar.
Jumlah itu dari perhitungan 10 persen dari Dana Pertimbangan. Sedangkan di tahun 2026, ADD hanya Rp111 miliar atau mengalami penurunan Rp17 miliar.
“Kami berharap agar bisa dikembalikan seperti semula,” pinta A Ghupron yang menjadi Kades Sokatengah itu.
Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman menjelaskan, untuk DAU tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp244 miliar.
- Penulis: Guntur
- Editor: dwa




























