Anggaran Disnakerin Kota Tegal Dipangkas, Program Pelatihan dan Kegiatan Strategis Kena Rasionalisasi 2026
- calendar_month 22 jam yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Komisi II DPRD Kota Tegal menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) untuk membahas Rancangan APBD 2026, Senin 17 November 2025.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II Zaenal Nurohman dan dihadiri Kepala Disnakerin, Ilham Prasetyo.
Dalam penyampaiannya, Disnakerin menegaskan bahwa tahun anggaran 2026 mengalami penyesuaian cukup besar akibat kebijakan rasionalisasi nasional.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan pemerintah pusat dan daerah melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh.
Dari materi pembahasan, tercatat belanja Disnakerin yang awalnya Rp 7,12 miliar pada KUA-PPAS turun menjadi Rp 6,29 miliar dalam rancangan RAPBD 2026. Pemangkasan ini berimbas langsung pada sejumlah program dan kegiatan.
“Pengurangan anggaran menyebabkan penyesuaian pada kegiatan manajemen administrasi, penyusutan volume kegiatan, hingga pengurangan jumlah peserta pelatihan. Beberapa kegiatan bahkan harus didrop karena tidak lagi memungkinkan dibiayai,” kata Ilham.
Meski belanja terpangkas, Disnakerin mencatat proyeksi kenaikan pendapatan. Target pendapatan yang semula Rp 150 juta dalam KUA-PPAS melonjak menjadi Rp 375,35 juta dalam RAPBD 2026.
Komisi II meminta Disnakerin merinci kegiatan mana saja yang terdampak rasionalisasi agar proses penganggaran tetap transparan dan tidak mengganggu layanan publik.
“Kami ingin memastikan efisiensi tidak mengorbankan program yang menyentuh masyarakat langsung,” ujar Zaenal. **
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia




























