Anggota DPRD Pemalang Heru Kundhimiarso Usulkan Insentif RT RW Naik Jadi Rp 1,2 Juta per Tahun
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025


PEMALANG, puskapik.com – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso, mengusulkan agar insentif bagi Ketua RT dan RW dinaikkan menjadi Rp1.200.000 per tahun.
Usulan tersebut diharapkan bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemalang tahun 2026.
Hal itu disampaikan Heru Kundhimiarso dalam Rapat Kerja terkait Raperda APBD Tahun 2026 di Gedung DPRD Pemalang, Selasa 11 November 2025.
Diketahui, insentif bagi Ketua RT/RW di Kabupaten Pemalang saat ini masih Rp 500 ribu per tahun. Menurut Kundhi, jumlah tersebut tidak sebanding dengan tanggung jawab dan beban kerja mereka.
“Persoalan di lingkungan warga cukup kompleks. Ketua RT/RW sering dikritik bahkan sampai dimusuhi warganya sendiri,” ujar Heru Kundhimiarso.
Ia menambahkan, aspirasi kenaikan insentif ini juga pernah disampaikan langsung oleh sejumlah Ketua RT dan RW saat Sosialisasi Perundangan-undangan Komisi A DPRD Pemalang.
“Setelah dipertimbangkan, kami mengusulkan agar insentif Ketua RT/RW naik menjadi Rp1,2 juta. Kenaikan insentif diusulkan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, peran Ketua RT dan RW sangat penting dalam pelayanan publik di tingkat paling bawah.
Mereka terlibat langsung dalam berbagai urusan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, penanganan sosial, hingga koordinasi keamanan lingkungan.
“Beban berat yang ditanggung Ketua RT/RW harus diimbangi dengan insentif yang memadai. Karena mereka ini garda terdepan dalam melayani masyarakat,” tegasnya. **
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia




























