Rabu, 19 Nov 2025
light_mode

Dipermudah, Izin PBG di Kabupaten Tegal Tinggal Klik SIMBG, 28 Hari Selesai

  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025

SLAWI, puskapik.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal mempermudah pelayanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat.

Salah satunya dengan dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Jika persyaratan lengkap, maka pemohon bisa mendapatkan izin PBG dalam jangka waktu selama 28 hari.

Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto mengatakan, dasar hukum standar pelayanan PBG, yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Peratuan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dan Peraturan Daerah No.ll tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah Kabupaten Tegal.

“Sekarang, untuk permohonan PBG bisa melalui aplikasi SIMBG. Di situ, telah dijelaskan mekanisme dan syarat yang harus dipenuhi,” kata Teguh, Selasa 11 November 2025.

Dijelaskan, syarat-syarat yang harus dipenuhi, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Berusaha (NIB) disertai akta pendirian dan perubahan perusahaan bagi badan usaha/hukum, Informasi KRK/informasi Tata Ruang (ITR) Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)/SPPL/UKL-UPL, sertifikat Tanah, Surat perjanjian pemanfaatan tanah antar pemilik tanah dan pemilik gedung (jika bukan tanah sendiri), gambar batas yang dikuasai termasuk gambar gedung yang sudah ada pada area/ Persil yang akan dibangun (denah/ batas kepemilikan tanah), gambar dan informasi tentang hasil penyelidikan tanah (soundir) untuk bangunan sederhana lantai 3 atau lebih/di atas 2 lantai.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Guntur
  • Editor: dwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tegal Tangani Biaya Perawatan Anak Akibat Gigitan Ular Welang

    Pemkab Tegal Tangani Biaya Perawatan Anak Akibat Gigitan Ular Welang

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Muhammad Manggala Araya, bocah berusia 8 tahun dari Dukuh Benda, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, kini dalam kondisi koma setelah terkena gigitan ular welang berbisa pada Kamis, 12 September 2024. Keluarga Araya yang tergolong kurang mampu tidak dapat menghadapi situasi darurat setelah gigitan ular dan menyebabkan kondisi kesehatan Muhammad memburuk dengan cepat. Pemerintah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Revitalisasi Pasar Alun-alun Tegal Masih Tahap DED, DPRD : Jangan Relokasi Pedagang!

    Revitalisasi Pasar Alun-alun Tegal Masih Tahap DED, DPRD : Jangan Relokasi Pedagang!

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Rencana revitalisasi Pasar Alun-alun Kota Tegal kembali dibahas dalam rapat koordinasi DPRD bersama sejumlah pihak pada Selasa, 23 September 2025. Rapat tersebut difasilitasi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, dengan melibatkan Komisi II, Komisi III, PT KAI selaku pemilik lahan, Organisasi Pedagang Pasar Alun-alun Tegal (Oppal), Dishub, Dinkop hingga Bagian Perekonomian […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemekaran Wilayah Kota Tegal, Luas 6 Kelurahan Belum Ideal, Pemkot Akan Studi ke Salatiga

    Pemekaran Wilayah Kota Tegal, Luas 6 Kelurahan Belum Ideal, Pemkot Akan Studi ke Salatiga

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Rencana pemekaran enam kelurahan di Kota Tegal, Jawa Tengah, masih menghadapi sejumlah tantangan teknis, salah satunya terkait syarat minimal luas wilayah. Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan, Indah Melani menyebutkan enam kelurahan yang diusulkan meliputi Tegalsari, Mintaragen, Slerok, Panggung, Randugunting dan Margadana. Meskipun jumlah penduduk dan usia kelurahan sudah memenuhi syarat, beberapa […]

    Bagikan Ke Teman
  • Prajurit Kodim Pemalang Diingatkan Tak Sembarangan Nyalakan ‘Tot Tot Wuk Wuk’

    Prajurit Kodim Pemalang Diingatkan Tak Sembarangan Nyalakan ‘Tot Tot Wuk Wuk’

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Anggota Kodim 0711/Pemalang menerima sosialisasi penggunaan lampu rotator, strobo, dan sirine dari Subdenpom IV/1-2 Pekalongan. Prajurit diminta tak sembarangan menyalakan sirine di jalanan. Sosialisasi oleh Subdenpom IV/1-2 Pekalongan tersebut berlangsung di halaman Markas Kodim 0711/Pemalang, Rabu 22 Oktober 2025. Dansubdenpom IV/1-2 Pekalongan, Kapten Cpm Puji Harjono, menerangkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut […]

    Bagikan Ke Teman
  • Terlindas Truk Trailer, Pasutri Tewas di Jalur Pantura

    Terlindas Truk Trailer, Pasutri Tewas di Jalur Pantura

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Diduga akibat motor yang ditunggangi korban jatuh dan masuk ke dalam kolong truk trailer yang sedang melintas, sepasang suami istri tewas di jalur pantura Kecamatan Wanasari, Brebes, Jumat 19 Februari 2021. Kecelakaan terjadi saat jalur ini padat kendaraan. Sebuah sepeda motor nomor polisi G 4168 AJF yang ditumpangi pasangan suami-istri, Edi Prasojo […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sensasi Wisata Petik Buah Durian di Desa Pedawang

    Sensasi Wisata Petik Buah Durian di Desa Pedawang

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kedai Kadung Tresno, sebuah destinasi wisata petik buah, yang terletak di Desa Pedawang, kecamatan Karanganyar kabupaten Pekalongan, kini menjadi sorotan bagi para pecinta durian. Dengan berbagai jenis durian yang bisa dipetik sendiri, kedai ini menawarkan pengalaman unik bagi pengunjung yang ingin menikmati kuliner khas buah durian langsung dari kebun. Pemilik Kedai Kadung […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less