Pengelola Sampah Desak DPRD dan DLH Tegal Susun Roadmap Sampah Terpadu
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025


Perbanusa juga menyoroti perlunya revitalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang kini banyak berhenti beroperasi serta mendorong revisi Perda Sampah Kota Tegal agar lebih efektif dan relevan dengan kondisi di lapangan.
Mereka bahkan mengusulkan pembentukan Satgas Sampah Kota Tegal yang berisi praktisi, pegiat dan komunitas pengelola sampah agar penanganan bisa lebih terstruktur dan masif.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala DLH Kota Tegal, Yuli Prasetyo menyatakan pihaknya menyambut baik seluruh masukan dari para penggiat lingkungan.
“Pengelolaan sampah di Kota Tegal akan semakin baik. Semua aspirasi akan ditindaklanjuti sepanjang masih menjadi kewenangan DLH dan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada,” ujar Yuli.
Yuli menjelaskan, roadmap penanganan sampah Kota Tegal dibagi menjadi tiga bagian, penanganan di hulu, di tengah dan hilir.
Setiap lapisan masyarakat, kata Yuli, diberi ruang untuk berkontribusi sesuai kemampuan dan kapasitasnya.
“Kami berusaha konsisten dengan rencana yang sudah disusun, tentu dengan mempertimbangkan keterbatasan dana yang ada,” imbuh Yuli.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari, yang memimpin audiensi tersebut menegaskan pentingnya pemerintah kota memaksimalkan seluruh potensi yang ada.
“Bank sampah, TPST, TPS3R, aktivis lingkungan hingga penggerobak sampah harus diberi peran nyata. Bahkan camat, lurah, RW dan RT juga harus ikut bergerak,” tegas Sutari.
Menurut Sutari, persoalan sampah sudah menjadi prioritas pembangunan Kota Tegal. Karena itu, seluruh elemen pemerintah perlu terlibat secara serius dan berkelanjutan. **
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia




























