Plt Direktur RSUD dr M Ashari Kabupaten Pemalang Diganti, Begini Alasannya
- calendar_month 16 jam yang lalu


PEMALANG, puskapik.com – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr M Ashari Kabupaten Pemalang resmi berganti. Posisi yang sebelumnya diemban dr Aris Munandar kini digantikan dr Rosita Indriani.
Pergantian tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso. Penunjukan Plt Direktur yang baru mulai berlaku sejak awal November 2025.
“Iya, karena ada masa-nya, ada batas waktunya. Masa-nya habis harus diganti, walaupun nanti bisa menjabat lagi,” jelas Eko kepada puskapik.com via telepon, Rabu 5 November 2025.
Eko Adi Santoso menerangkan, masa jabatan pelaksana tugas direktur berlaku selama tiga bulan dan dapat diperpanjang kembali tiga bulan, sehingga total enam bulan.
Jabatan tersebut diberikan untuk mengisi kekosongan hingga ada direktur definitif.
“Karena belum terisi (pejabat definitif), maka bisa diperpanjang, tapi setelah ada Plt yang lain,” terangnya.
Diketahui, sebelumnya penunjukan dr Aris Munandar sebagai Plt Direktur RSUD dr M Ashari Kabupaten Pemalang pada Mei 2025 sempat menuai sorotan dari DPRD Pemalang.
Penunjukan tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Komisi A DPRD Pemalang Bidang Pemerintahan yang digelar di ruang rapat Komisi A Gedung DPRD Pemalang.
Dalam rapat itu, anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyoroti penunjukan Aris Munandar sebagai Plt Direktur RSUD dr M Ashari karena merasa janggal.
Pasalnya, Aris Munandar sebelumnya pernah didemosi akibat dugaan keterlibatan dalam kasus suap jual beli jabatan.
Saat itu pihak BKD Pemalang menjelaskan bahwa masa hukuman disiplin terhadap dr Aris Munandar telah selesai, sehingga yang bersangkutan diperbolehkan menjabat Plt Direktur RSUD dr M Ashari. **
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia




























