Coba Bawa Kabur Motor Warga, ODGJ Asal Garut Ditangkap di Pemalang
- calendar_month Rab, 5 Nov 2025


PEMALANG, puskapik.com – Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditangkap warga saat mencoba membawa kabur sepeda motor milik warga di Kabupaten Pemalang.
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Dukuh Sawangan, Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang pada Senin 3 November 2025, sekitar pukul 08.05 WIB.
Pria ODGJ tersebut kedapatan menuntun sepeda motor milik Sahidin, warga setempat saat tengah diparkirkan di dekat ladang.
Mengetahui hal itu, warga pun segera mengejar pelaku. Meski sempat berusaha melarikan diri, pria yang tampak lusuh itu akhirnya berhasil ditangkap warga.
Beruntung, warga tidak bertindak main hakim sendiri dan langsung menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.
Pria tersebut sempat diserahkan ke Polsek Pulosari karena dikhawatirkan hanya berpura-pura atau modus untuk mencuri motor.
Saat dikonfirmasi puskapik.com, Rabu 5 November 2025, Kapolsek Pulosari, Iptu Bambang Hadi Busono, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar bahwa orang tersebut ODGJ bukan lagi diduga, karena sudah ada surat dari RS Jiwa Kabupaten Garut tempat berasal, dia memang pasien RSJ,” ujarnya via seluler.
Diketahui, pelaku berinisial AL (36), warga asal Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Kemudian oleh Satpol PP Pemalang dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang dibawa ke RS Siaga Medika untuk sementara dikarantina,” tambah Bambang.
Sementara itu, sepeda motor yang sempat dibawa AL telah dikembalikan kepada pemiliknya, Sahidin.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat Kabupaten Pemalang untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan.
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia



























