Pengumuman, LKKNU Kabupaten Tegal Gelar Nikah Massal Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya
- calendar_month 0 menit yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Tegal akan menggelar nikah massal gratis.
Bagi masyarakat Kabupaten Tegal yang berminat silahkan melakukan pendaftaran yang dibuka mulai awal November 2025. Pendapatan bisa melalui pengurus MWCNU di setiap kecamatan Kabupaten Tegal dan KUA setempat.
“Pendaftaran juga bisa diakses melalui: https://forms.gle/1HJmuAEtHiPa6s8h7,” kata Ketua LKKNU Kabupaten Tegal, A. Ja’far saat ditemui, di Kantor PCNU Kabupaten Tegal, Kamis 30 Oktober 2025.
Dikatakan, nikah massal gratis hasil kerjasama LKKNU Kabupaten Tegal bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal, Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Tegal, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal. nikah masal ini direncanakan digelar pasa bulan Desember 2025.
“Nikah massal gratis ini untuk masyarakat Kabupaten Tegal yang kurang mampu,” terang Jafar.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan sosial Nahdlatul Ulama (NU) untuk membantu masyarakat kecil, khususnya pasangan yang telah lama hidup bersama namun belum tercatat secara hukum.
“Masih banyak warga yang belum memiliki dokumen nikah karena faktor biaya dan administrasi. Melalui program nikah massal ini, LKKNU hadir untuk membantu mereka agar sah secara agama dan diakui oleh negara,” katanya.
Kegiatan ini, menjadi wujud kolaborasi antara LKKNU, PCNU, KUA, dan Dukcapil Kabupaten Tegal dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas perkawinan dan ketertiban administrasi kependudukan.
- Penulis: Guntur
- Editor: Nia

 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
        
 
         
         
         
         
        


























 
         
         
        
