Rabu, 12 Nov 2025
light_mode

Pengumuman, LKKNU Kabupaten Tegal Gelar Nikah Massal Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya

  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025

TEGAL, puskapik.com – Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Tegal akan menggelar nikah massal gratis.

Bagi masyarakat Kabupaten Tegal yang berminat silahkan melakukan pendaftaran yang dibuka mulai awal November 2025. Pendapatan bisa melalui pengurus MWCNU di setiap kecamatan Kabupaten Tegal dan KUA setempat.

“Pendaftaran juga bisa diakses melalui: https://forms.gle/1HJmuAEtHiPa6s8h7,” kata Ketua LKKNU Kabupaten Tegal, A. Ja’far saat ditemui, di Kantor PCNU Kabupaten Tegal, Kamis 30 Oktober 2025.

Dikatakan, nikah massal gratis hasil kerjasama LKKNU Kabupaten Tegal bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal, Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Tegal, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal. nikah masal ini direncanakan digelar pasa bulan Desember 2025.

“Nikah massal gratis ini untuk masyarakat Kabupaten Tegal yang kurang mampu,” terang Jafar.

Menurut dia, kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan sosial Nahdlatul Ulama (NU) untuk membantu masyarakat kecil, khususnya pasangan yang telah lama hidup bersama namun belum tercatat secara hukum.

“Masih banyak warga yang belum memiliki dokumen nikah karena faktor biaya dan administrasi. Melalui program nikah massal ini, LKKNU hadir untuk membantu mereka agar sah secara agama dan diakui oleh negara,” katanya.

Kegiatan ini, menjadi wujud kolaborasi antara LKKNU, PCNU, KUA, dan Dukcapil Kabupaten Tegal dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas perkawinan dan ketertiban administrasi kependudukan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Guntur
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hewan Ternak Menderita PMK, Dispertan Pemalang : Daging Aman Konsumsi

    Hewan Ternak Menderita PMK, Dispertan Pemalang : Daging Aman Konsumsi

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Daging hewan ternak yang menderita penyakit mulut dan kuku (PMK) dipastikan tetap aman dan layak untuk dikonsumsi manusia. Itu ditegaskan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, Wahadi, saat ditemui Puskapik.com di kantornya, Kamis 19 Mei 2022. “Soal daging, sesuai keterangan dari dokter hewan itu aman dan layak untuk dikonsumsi, dimasak dengan suhu diatas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ada 3.838 Kasus Perceraian di Kabupaten Pemalang Sepanjang 2024

    Ada 3.838 Kasus Perceraian di Kabupaten Pemalang Sepanjang 2024

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kasus perceraian di Kabupaten Pemalang sepanjang tahun 2024 hampir menyentuh 4000 kasus. Ekonomi masih menjadi faktor utama pasangan suami istri memilih berpisah. Humas Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang sekaligus Hakim Persidangan, Sobirin, mengungkapkan, tercatat ada 3.838 kasus perceraian di Kabupaten Pemalang sepanjang tahun 2024. Angka kasus tersebut naik dibanding tahun 2023. “Kalau diakumulasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Blusukan Poskamling, Dedy Yon Tegaskan Warga Satu Persepsi Jaga Kota dari Anarkisme

    Blusukan Poskamling, Dedy Yon Tegaskan Warga Satu Persepsi Jaga Kota dari Anarkisme

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bersama Forkopimda Kota Tegal dan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Budi Arwan, menyambangi sejumlah poskamling di Kota Tegal, Kamis 11 September 2025 malam. Dalam kunjungan tersebut, rombongan bertatap muka langsung dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat kelurahan, ketua RT/ RW hingga pemuda […]

    Bagikan Ke Teman
  • Nostalgia, Ganjar Pranowo Riding Bareng Komunitas Vespa di Pemalang

    Nostalgia, Ganjar Pranowo Riding Bareng Komunitas Vespa di Pemalang

    • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyempatkan diri berkeliling kota bareng komunitas Vespa di Kabupaten Pemalang usai kunjungan kerja di Desa Sikasur, Kamis 28 Juli 2022. Ganjar Pranowo riding (mengendarai) motor Vespa sejauh 1,4 kilometer mulai dari Puskesmas Randudongkal sampai RM Pondok Sukasari, kemudian makan siang bersama teman-teman Vespa. Ia menyapa warga di […]

    Bagikan Ke Teman
  • PPKM Mikro, Pemkot Pekalongan Bentuk Posko Covid-19 Berjenjang

    PPKM Mikro, Pemkot Pekalongan Bentuk Posko Covid-19 Berjenjang

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Walikota Nomor:443.1/0346. Wakil Walikota Pekalongan sekaligus Walikota terpilih Afzan Arslan Djunaid (Aaf) mengungkapkan, sebelum diberlakukannya PPKM berbasis mikro ini, Kota Pekalongan juga telah menjalankan PPKM sesuai arahan pemerintahan pusat dan program Gubernur Jateng #2hari di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Awas! Money Politic di Pilkada, Pemberi dan Penerima Terancam Pidana

    Awas! Money Politic di Pilkada, Pemberi dan Penerima Terancam Pidana

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perlu diketahui masyarakat, dalam Undang-Undang Pilkada, bagi pelaku politik uang (money politik). Setiap orang, baik pemberi ataupun penerima materi, terancam hukuman pidana. Itu dikatakan Abdul Maksus, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal,Bawaslu Pemalang. Abdul Maksus menambahkan, lebih jelasnya itu diatur dalam Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A. “Itu hanya diatur […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less