Rabu, 22 Okt 2025
light_mode

Mau Jadi Eksportir Sukses? Ini Tips dan Syarat Lengkap dari Disperindag Jateng

  • calendar_month 11 jam yang lalu

Untuk persiapan produk, hal-hal seperti kuantitas, kualitas, pengemasan, pelabelan, pendanaan dan pengiriman harus diperhatikan. Sedangkan dari sisi operasional, pelaku usaha perlu memahami seluruh proses ekspor, mulai dari pengemasan hingga pengiriman barang.

Strategi Siap Tembus Pasar Dunia

Agar produk mampu bersaing di pasar global, calon eksportir harus memastikan kontinuitas produk, kualitas, harga, bahan baku dan permodalan.

“Adaptasi produk juga penting. Pelaku usaha harus memperhatikan desain, preferensi konsumen, standar produk hingga kondisi negara tujuan,” kata Himawan.

Satu hal penting yang sering diabaikan eksportir pemula adalah kontrak dagang. Kontrak ini mengatur hak dan kewajiban antara eksportir dan importir, seperti jenis dan spesifikasi barang, harga, cara pembayaran, ketentuan pengiriman hingga asuransi.

Dokumen tambahan seperti sertifikat sanitasi (KH-12) untuk sarang burung walet atau dokumen V-Legal untuk produk kehutanan juga wajib disiapkan sesuai aturan Permendag Nomor 9 Tahun 2025.

Himawan mengingatkan, tidak semua barang bisa diekspor. Ada sejumlah komoditas yang dilarang, antara lain, produk kehutanan seperti kayu kasar, rotan dan bantalan rel kayu.

Kemudian produk pertanian seperti karet alam, tanaman porang, beras dan kratom. Barang cagar budaya atau antik berusia lebih dari 100 tahun, upuk bersubsidi, sisa atau skrap logam dan bahan tambang tertentu seperti pasir silika, kaolin dan pasir laut hasil sedimentasi.

“Pelaku usaha harus memahami aturan ekspor agar tidak terjerat masalah hukum. Semua bisa dilakukan asal sesuai prosedur,” tegas Himawan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Muchammad
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Pekalongan Terbitkan SE New Normal di Rumah Ibadah, Ini Ketentuannya

    Wali Kota Pekalongan Terbitkan SE New Normal di Rumah Ibadah, Ini Ketentuannya

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2020
    • 0Komentar

    “Tentunya ini dengan memastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat, membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 30% dari kapasitas ruangan atau tempat, pertemuan dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin,” kata Saelany. Kewajiban masyarakat yang akan melaksanakan di rumah ibadah yakni jemaah dalam kondisi sehat, meyakini bahwa rumah ibadah yang digunakan telah memiliki surat keterangan […]

    Bagikan Ke Teman
  • MCK Adaptif, Sarana Sanitasi Layak untuk Wilayah Terdampak Rob

    MCK Adaptif, Sarana Sanitasi Layak untuk Wilayah Terdampak Rob

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • 0Komentar

    Sementara itu, M Nur Hadi menjelaskan, MCK adaptif berkapasitas 3.000 liter. Pada sistemnya menggunakan biofilter, di mana kotoran yang tertampung akan mengendap dua hari. Kemudian pada prosesnya diurai oleh mikroba yang sudah ditempatkan di dalamnya. Air sisa penguraian dapat dimanfaatkan langsung untuk menyiram tanaman. “Air tinja yang masuk akan diolah oleh bakteri dan sisanya akan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Satu Rumah Tertimpa Material Longsor, Warga Dan Polisi Gotong Royong 

    Satu Rumah Tertimpa Material Longsor, Warga Dan Polisi Gotong Royong 

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Anggota Polsek Petungkriyono bersama warga kerja bakti mengevakuasi material longsor yang mengenai salah satu rumah milik warga. Bencana alam tanah longsor ini terjadi di Dukuh Tembelan, Desa Kayupuring, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan. Kapolsek Petungkriyono Iptu Eko Widiyanto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga adanya longsor pada Sabtu pagi (29/03/2025) sekitar pukul 05.30 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Ketapang Larung Saji Dalam Pesta Laut

    Warga Ketapang Larung Saji Dalam Pesta Laut

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • 0Komentar

    Rangkaian kegiatan pesta sedekah laut selain diadakan pengajian, juga dimeriahkan berbagai hiburan sepeti kesenian wayang golek dan orkes dangdut.(hape) Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Diduga Korupsi Rp 570 Juta, Kades dan Bendahara Desa Glandang Pemalang Segera Disidangkan

    Diduga Korupsi Rp 570 Juta, Kades dan Bendahara Desa Glandang Pemalang Segera Disidangkan

    • calendar_month Kam, 15 Jun 2023
    • 1Komentar

    Saat dilakukan penggeledahan, Satuan Khusus Pemberantas Korupsi Kejari Pemalang menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa kwitansi, dokumen, laptop milik bendahara, serta berkas Perdes. Keduanya disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Resmikan Warga Baru di Pemalang, Begini Pesan Ketua Dewan Pusat PSHT

    Resmikan Warga Baru di Pemalang, Begini Pesan Ketua Dewan Pusat PSHT

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kangmas Issoebiantoro juga berpesan agar warga PSHT bisa menghormati dan menjaga kesantunan di lingkungannya, serta menjauhkan diri dari sifat-sifat sombong. ** Penulis : Eriko Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
expand_less