Baru 11 Ponpes di Kabupaten Tegal yang Punya Izin PBG, PKB Minta Izin Digratiskan
- calendar_month 3 jam yang lalu


“Pendampingan DPUPR kepada pengasuh ponpes dalam pengurusan PBG atau coaching klinik dengan waktu yang nanti disesuaikan,” kata A Jafar yang menyampaikan salah satu hasil pertemuan tersebut.
Selain itu, tambah dia, Pemkab Tegal diminta untuk menggratiskan pengurusan PBG khusus pesantren, masjid dan madrasah. Kebijakan itu diharapkan bisa melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal kaitan Perda Retribusi.
“Kami akan sampaikan secara resmi surat ke Bupati Tegal,” pungkasnya. **
- Penulis: Guntur
- Editor: Nia