Rencana Pemda Pemalang Utang Bank Membengkak, Kini Jadi Rp 200 Miliar
- calendar_month 0 menit yang lalu


PEMALANG, puskapik.com – Rencana Pemerintah Daerah Pemalang untuk utang ke Bank kian membengkak. Besaran utang yang semula direncanakan Rp 150 miliar, kini naik menjadi Rp 200 miliar.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pemalang, Senin 13 Oktober 2025.
Dalam paparannya, Nurkholes menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang APBD Pemalang Tahun 2026. Termasuk ihwal rencana pinjaman daerah.
Nurkholes menerangkan, pemerintah telah melakukan perhitungan kemampuan keuangan daerah berdasarkan Debt Service Coverage Ratio atau Rasio Cakupan Layanan Utang.
“Rasio Cakupan Layanan Utang adalah rasio keuangan yang mengukur kemampuan suatu entitas untuk menghasilkan cukup arus kas untuk membayar kewajiban utang,” tuturnya.
Dalam rasio itu termasuk dihitung pembayaran pokok dan bunga, dalam periode waktu tertentu. “Maka rencana alokasi pinjaman kepada pihak ketiga menjadi sebesar Rp 200 miliar.” tegasnya.
Adapun rencana penggunaan dana hasil pinjaman daerah tersebut diperuntukan pembangunan lanjutan dan pengadaan alat kesehatan RSUD Randudongkal sebesar Rp 55 miliar.
“Dan pembangunan Jalan sebesar Rp 145 miliar.” jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Daerah Pemalang berencana mengajukan pinjaman daerah Rp 150 miliar ke Bank Jateng untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan dan rumah sakit.
Hal itu diungkapkan Nur Aji Mugi Harjono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang saat ditemui di kantornya, Senin 22 September 2025.
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia