Dor! Polisi Tembak Tiga Perampok Lintas Kota
- calendar_month Sel, 25 Feb 2020

Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang memimpin rilis ungkap kasus penangkapan kawanan perampok lintas kota, Selasa (25/2/2020).FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

“Jadi para tersangka ini juga terlibat jual beli narkoba. Mereka suka mengkonsumsi kalau mau beraksi. Biar Pede,” kata Iqbal.
Polisi menyita satu unit mobil Toyota Calya B 2608 BYR yang digunakan tersangka untuk sarana merampok, sebuah mobil Honda Brio milik korban, sepucuk pistol rakitan, sejumlah senjata tajam, linggis, palu, uang tunai dan narkoba jenis sabu-sabu.
“Tersangka kami jerat dengan pasal berlapis, 365 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Juga Undang-Undang Darurat kepemilikan senjata api ilegal dan Undang-Undang Narkotika,” tutup M Iqbal.(WIJ)
- Penulis: puskapik