Banyak Kapal Nelayan Tegal Ditangkap, DPRD Minta Kebijakan Penangkapan Dievaluasi
- calendar_month 14 jam yang lalu


“Beban PNBP 10 persen terlalu tinggi. Kami harap pemerintah bisa menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kalau sedang paceklik, beban itu semakin menekan,” ujar Eko.
Politikus PKB ini juga meminta agar petugas PSDKP lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan.
“Kalau ada pelanggaran, cukup diberi surat peringatan. Jangan langsung ditarik ke darat karena itu membuat nelayan rugi besar,” kata Eko.
Kepala Stasiun PSDKP Cilacap, Dwi Santoso Wibowo menjelaskan bahwa penangkapan kapal dilakukan karena sebagian nelayan berulang kali melanggar jalur tangkap dan keluar dari wilayah izin.
“Kami tidak ingin menakuti nelayan. Operasi kami tetap dilakukan secara humanis, namun aturan harus ditegakkan agar sumber daya ikan tetap lestari,” tegas Dwi.
Dwi menambahkan, PSDKP telah memberikan pemutihan terhadap 1.373 kapal yang melakukan pelanggaran ringan sejak 2022 hingga 2024.
“Usulan soal penambahan WPP dan penurunan PNBP akan kami sampaikan ke pimpinan pusat,” ujar Dwi.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan menyampaikan aspirasi nelayan ke pemerintah pusat.
“Nelayan Kota Tegal berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Kami akan dorong agar kebijakan PNBP dan wilayah tangkap lebih berpihak kepada mereka,” jelas Politikus PDI Perjuangan ini.
Kusnendro juga berharap agar bagi hasil PNBP untuk Kota Tegal ditingkatkan.
“Kalau kontribusi nelayan besar, wajar bila hasilnya juga kembali untuk memperkuat ekonomi pesisir,” ujar Kusnendro. **
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia