Kasus Pembongkaran Rumah di Jalan Salak Kota Tegal Dilaporkan ke Polisi, ASN Diduga Terlibat
- calendar_month Sen, 6 Okt 2025


Menurut Guslam, peran ASN seharusnya memastikan proses hukum dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan.
Guslam kembali menegaskan, permasalahan pokok laporan ini bukan pada kepemilikan tanah, tetapi pada proses pengosongan, pemagaran dan pembongkaran yang dinilai melanggar mekanisme hukum.
Guslam juga meminta perhatian khusus dari Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
“Sampai saat ini klien kami masih trauma. Kami minta wali kota memberikan perhatian dan langkah nyata untuk pemulihan psikis mereka,” pungkas Guslam. **
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia