Kapal Pursin Pecah, 2 ABK Tewas

Jenazah dua ABK Kapal Baruna Jaya yang mengalami pecah dan tenggelam di perairan Karang Jeruk Tegal dibawa ke Kamar Jenazah RS Mitra Siaga Tegal untuk dilakukan visum, Sabtu petang, 20 Juni 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Kapal Ikan Baruna Jaya mengalami kecelakaan di perairan laut Tegal, Sabtu siang, 20 Juni 2020. Kejadian itu mengakibatkan dua orang Anak Buah Kapal (ABK) meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun, Minggu 21 Juni 2020, menyebut, kedua korban adalah Khudori (50), warga Desa Bojongsana RT 9/3, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, dan
Saruhun (58), warga Jalan Arjuna Gg10 no. 5 Rtv4/3, Kelurahan Slerok, Kota Tegal.

Sejumlah nelayan di Pelabuhan Munjung Agug, Larangan, Kabupaten Tegal, menyebutkan saat kejadian kapal naas tersebut sedang perjalanan pulang ke Tegal usai menangkap ikan. Tiba-tiba kapal bocor sehingga mengakibatkan kapal pecah dan akhirnya karam.

ABK kapal yang berjumlah 13 orang berusaha menyelamatkan diri masing-masing. Diduga karena kelelahan akibat tak kunjung datang bantuan, kedua korban akhirnya tenggelam. Bantuan datang setalah ada Kapal nelayan Asem Doyong, Pemalang melintas.

“Gara-gara kapal bocor tenggelam di perairan Karang Jeruk. Yang dua orang itu (korban) yang nggak tahan . Ada kemungkinan kecapaian atau gak bisa renang,” kata Jaenudin, salah satu nelayan di Pelabuhan Munjung Agung Larangan.

Jenazah kedua korban sudah diambil keluarga masing-masing pada Sabtu petang, 20 Juni 2020. untuk dikebumikan. Jenazah Khodori di bawa ke Desa Bojongsana, Kecamatan Surodadi, Kabupaten Tegal, sedangkan jenazah Saruhun rencananya akan dimakamkan di daerah asalnya di Bumiayu, Brebes.

Keluarga korban Khudori, saat ditemui puskapik.com di rumah duka mengatakan, korban biasa berangkat melaut sore hari dan baru pulang siang hari berikutnya.

“Biasanya berangkat sore sampai siang jam 10 an baru pulang,” kata Wakhludin, salah satu kerabat korban Kudhori.

Atas kejadian ini, lanjut Wakhludin, pihak keluarga korban akan menuntut pertanggungjawaban dari pemilik kapal. Sebab, diduga kapal sudah tidak layak berlayar karena usia kapal sudah tua.

“Kami meminta ada pertanggungjawaban dari pemilik kapal. Paling tidak ada santunan untuk keluarga korban dan biaya pemakaman,” ujar Wakhludin.

Kasus kecelakaan kapal ini masih dalam penyelidikan Kepolisian

Konributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!