Pelantikan PAW, Separoh Lebih Kursi Anggota DPRD Brebes Kosong
- calendar_month Kam, 2 Okt 2025


BREBES, puskapik.com – DPRD Kabupaten Brebes menggelar pelantikan dan penambilan sumpah anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDIP masa jabatan 2024-2029, Kamis 2 November 2025.
Pelantikan yang di laksanakan melalui rapat paripurna ini, diketahui banyak kursi anggota DPRD Brebes yang kosong. Bahkan, anggota DPRD yang tidak hadir ini jumlahnya separoh lebih.
Dalam angenda ini, M Sry Heri Pasaribu di lantik dan di ambil sumpah oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Moh Taufiq, sebagai anggota PAW Fraksi PDIP menggantikan Sukirso yang meninggal dunia.
Heri Pasaribu merupakan calon legislatif pada Pemilu lalu, dengan perolehan suara di bawah Sukirso, untuk daerah pemilihan (Dapil) Brebes 3 (Larangan, Bantarkawung dan Salem). Sehingga ia berhak dilantik menjadi PAW.
Selain banyak anggota DPRD yang tidak hadir, proses pelantikan juga tidak di hadiri Bupati dan Wakil Bupati Brebes.
Keduanya di wakili Pj Sekda Brebes Tahroni. Dari sebanyak 50 anggota DPRD hanya ada 17 anggota DPRD yang hadir.
Pelantikan dihadiri Pj Sekda Brebes Tahroni mewakili Bupati dan Wakil Bupati Brebes yang tidak bisa hadir.
Ketua DPRD Brebes, Moh Taufiq mengatakan, pelantikan PAW di laksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah.
Bagi anggota PAW yang baru dilantik, diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru diemban sebagai anggota dewan.
“Kami harap anggota yang baru dilantik bisa menyesuaikan diri, dan menjalin kerjasama yang baik dengan anggota DPRD lainnya,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Brebes M Rizki Ubaidilah mengatakan, M Sry Heri Pasaribu di lantik untuk menggantikan anggota DPRD sebelumnya Sukirso yang meninggal dunia.
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia