Awas, ASN Kabupaten Tegal Dilarang Flexing di Medsos, 4 PPPK Diberhentikan
- calendar_month 10 jam yang lalu


Dalam kesempatan itu, Bupati Ischak Maulana Rohman menyampaikan bahwa pelantikan PPPK tahap II dengan anggaran tahun 2024 ini mencakup 223 pegawai.
Dari jumlah tersebut, 15 orang menjabat sebagai pengawas sekolah, 2 orang merupakan CPNS lulusan IPDN dan mayoritas berasal dari tenaga kesehatan dengan total 179 pegawai yang tersebar di berbagai instansi.
Bupati menegaskan bahwa status PPPK bukan sekadar simbol, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“SK ini bukan akhir, tapi awal perjalanan panjang untuk mengabdi. Masyarakat kini kritis, jika ada kebijakan yang merugikan pasti akan diprotes. Maka, PPPK harus menjadi etalase pemerintah daerah. Jika pelayanannya baik, citra Pemkab Tegal juga baik, sebaliknya bila buruk maka pemerintah ikut tercoreng,” pungkasnya. **
- Penulis: Guntur
- Editor: Nia