Mencuat Dugaan Kasus Kredit Macet Rp 12 Miliar BPR Bank Pemalang, Langkah Pemkab: Evaluasi Arus Kas
- calendar_month Rab, 1 Okt 2025


PEMALANG, puskapik.com – Bagian Perekonomian Pemkab Pemalang bakal meminta penjelasan PT BPR Bank Pemalang ihwal dugaan kasus kredit macet Rp 12 miliar hingga piutang direktur.
PT BPR Bank Pemalang (Perseroda) dikabarkan tengah menghadapi persoalan kredit macet.
Nilai kredit macet di BUMD Pemalang itu pun fantastis hingga miliaran rupiah.
Di tengah memanasnya isu tersebut, kini mencuat dugaan adanya aliran dana kredit ke Direktur Utama PT BPR Bank Pemalang, Novalia Jelita Sari, sebesar Rp 200 juta yang disebut-sebut sarat pelanggaran hukum.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kabupaten Pemalang, Agung Eko Widodo, mengaku belum mengetahui secara pasti kabar kredit macet miliaran rupiah tersebut.
Agung mengaku hanya sebatas mendengar ada persoalan kredit macet itu dari media sosial.
“Ada yang bilang Rp 12 miliar, ada juga yang bilang Rp 13 miliar” tuturnya, via seluler, Selasa 30 September 2025.
Agung pun bakal mengkonfirmasi langsung isu tersebut ke jajaran direksi PT BPR Bank Pemalang.
“Sebagai pembina kami akan mengevaluasi terhadap penyaluran kredit penerimaan, kas keluar dan masuk, kita lihat arus kas nya bagaimana,” jelasnya
“Neracanya bagaimana, laba ruginya bagaimana, kami akan mempelajari lebih detail, dan meminta konfirmasi dan evaluasi laporan keuangan Bank Pemalang,” imbuhnya.
Lebih jauh, Agung Eko Widodo menegaskan bakal menyikapi isu adanya aliran dana kredit ke salah satu direktur PT BPR Bank Pemalang dan meninjau aturan
“Apalagi ada (isu) pinjaman dari manajemen sendiri. Coba akan saya lihat di anggaran dasar, itu memperbolehkan atau tidak akan kami kaji lebih lanjut.” jelasnya.
- Penulis: Eriko
- Editor: dwa




























