Pemkot Tegal Matangkan Pemekaran 8 Kelurahan, Target Rampung dalam 2 Tahun
- calendar_month 3 jam yang lalu


Pemekaran ini juga akan melibatkan DPRD, Dinas terkait, Badan Pertanahan Nasional serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menyesuaikan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akta Lahir dan Akta Kematian.
“Harus sesuai domisili tempat tinggal agar layanan Adminduk lebih mudah dan cepat,” kata Dedy Yon.
Susunan Kelurahan Baru
Pemekaran akan menambah jumlah kelurahan dari 27 menjadi 35 kelurahan. Delapan kelurahan baru yang diusulkan yakni:
Slerok – ditambah Kelurahan Langon
Panggung – ditambah Kelurahan Kalibuntu dan Kelurahan Martoloyo
Mintaragen – ditambah Kelurahan Halmahera
Tegalsari – ditambah Kelurahan Jongor
Randugunting – ditambah Kelurahan Siadem
Margadana – ditambah Kelurahan Margadana Lor dan Kelurahan Margadana Kidul
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia