Pemkot Tegal Matangkan Pemekaran 8 Kelurahan, Target Rampung dalam 2 Tahun
- calendar_month 4 menit yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Wacana pemekaran delapan kelurahan di Kota Tegal mulai memasuki tahap persiapan. Pemerintah Kota Tegal memastikan proses ini akan diajukan ke DPRD untuk mendapat pembahasan anggaran dan landasan hukum.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, pemekaran ini dilakukan untuk menata ulang pembagian wilayah administrasi yang dinilai tidak lagi proporsional.
Dari catatan yang ada, terdapat kelurahan yang hanya memiliki 3.900 penduduk seperti Kemandungan. Namun, ada juga yang sampai 33 ribu penduduk seperti Panggung.
“Ini perlu ditata agar lebih proporsional,” kata Dedy Yon saat ditemui di Balai Kota, Selasa 30 September 2025.
Menurut Dedy Yon, setelah pemekaran, setiap kelurahan di Kota Tegal diharapkan memiliki jumlah penduduk paling sedikit 5.000 jiwa dan paling banyak 15.000 jiwa.
Dedy Yon menjelaskan, pembentukan kelurahan baru ini juga mempertimbangkan batas alam dan infrastruktur seperti sungai, jalan dan rel kereta api.
“Komposisi RW dan RT nanti jadi lebih ideal. Kalau sekarang ada kelurahan yang RWnya hanya dua, ada juga yang sampai 13 atau 14. Ke depan ditargetkan tiap kelurahan memiliki RW dan RT antara 4 sampai 8,” jelas Dedy Yon.
Aset lahan dan target waktu
Pemkot Tegal, lanjut Dedy, telah menginventarisasi lahan untuk lokasi kantor kelurahan baru. Semua lokasi calon kelurahan disebut sudah memiliki aset tanah milik Pemkot seluas 2.000-4.000 meter persegi dan berada di tepi jalan.
“Target kami 2 sampai 2,5 tahun sudah siap. Syukur-syukur sebelum Pemilu nanti sudah selesai,” ujar Dedy Yon.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia