Opsen Pajak PKB dan BBNKB di Tegal Masih Rendah, RT Dilibatkan dengan Honor Rp 10 Ribu per Lembar
- calendar_month 3 jam yang lalu


Hingga triwulan ketiga, perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 80 persen, pajak restoran di atas 80 persen dan pajak listrik di atas 71 persen.
Sementara itu, pajak hiburan masih rendah karena sektor hiburan lesu. Namun, untuk perolehan pajak hotel diakui Siswoyo mulai menggeliat.
Siswoyo optimistis, dengan berbagai upaya yang dilakukan, terutama di sektor hotel dan restoran, penerimaan pajak Kota Tegal hingga akhir 2025 bisa mencapai lebih dari 90 persen.
“Kami berharap dengan dukungan semua pihak, terutama melalui kegiatan sengkuyung dan partisipasi RT, target penerimaan pajak dapat dioptimalkan,” kata Siswoyo. **
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia