Selasa, 18 Nov 2025
light_mode

Opsen Pajak PKB dan BBNKB di Tegal Masih Rendah, RT Dilibatkan dengan Honor Rp 10 Ribu per Lembar

  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025

TEGAL, puskapik.com – Capaian pajak di Kota Tegal pada triwulan ketiga 2025 belum sesuai target. Salah satu yang paling rendah yakni opsen Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.

Pemerintah Kota Tegal membuat terobosan dengan melibatkan pengurus Rukun Tetangga (RT) untuk membantu penagihan dengan honorarium Rp 10 ribu per lembar.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Siswoyo mengatakan, realisasi pajak daerah hingga akhir September baru mencapai 65 persen, padahal sesuai tahapan semestinya sudah 75 persen.

“Beberapa jenis pajak belum mencapai target, yang cukup besar adalah opsen PKB dan BBN-KB. Ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan bisa tercapai sesuai target yang telah ditentukan,” kata Siswoyo, di sela acara Tax Gathering di Hotel Karlita pada Selasa 30 September 2025.

Menurut Siswoyo, rendahnya capaian opsen PKB dan BBN-KB disebabkan karena tahun ini merupakan tahun pertama Pemkot Tegal diberi kewenangan ikut memungut pajak tersebut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Untuk mendongkrak penerimaan, Bakeuda bersama Samsat, Jasa Raharja dan Kepolisian menggelar kegiatan Sengkuyung, berupa penagihan rutin setiap bulan kepada wajib pajak kendaraan bermotor, termasuk door to door ke rumah warga.

“Kami juga melibatkan pengurus RT. Mereka mendapat honorarium Rp 10 ribu per lembar sebagai bentuk apresiasi agar bisa membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Siswoyo.

Pajak Lainnya Mulai Membaik

Selain opsen PKB dan BBNKB, beberapa sektor pajak daerah di Kota Tegal menunjukkan capaian positif.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Muchammad
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdikbud Belum Terima Juklak dan Juknis Soal Sekolah Swasta Gratis

    Disdikbud Belum Terima Juklak dan Juknis Soal Sekolah Swasta Gratis

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal mengaku belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikdasmen terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SD dan SMP. Kepala Disdikbud Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, menyatakan bahwa hingga saat ini […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pelajar Harus Pahami UU ITE Dan UU KIP

    Pelajar Harus Pahami UU ITE Dan UU KIP

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Dinas komunikasi dan informasi Kabupaten Pemalang mengadakan sosialisasi UU ITE dan UU KIP untuk pelajar SMP, SMA dan SMK se kabupatèn Pemalang di Taman Patih Sampun, Jl. Gatot Subroto Pemalang, Selasa (01/08). Dengan tema “Sosialisas UU ITE dan UU KIP Si Cemerlang untuk pelajar SMP, SMA dan SMK kabupaten Pemalang”, setiap sekolah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pemalang Terpilih Mukti Agung: Tak Ada Ramai-ramai untuk Pelantikan Saya

    Bupati Pemalang Terpilih Mukti Agung: Tak Ada Ramai-ramai untuk Pelantikan Saya

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang terpilih, Mukti Agung Wibowo, menegaskan tak ada agenda khusus jelang pelantikannya yang digelar sederhana secara virtual. Agung yang diusung PPP dan Gerindra itu tak mempersoalkan penundaan pelantikan, justru mengambil hikmahnya. “Karena kita dengan virtual, ya kita menyesuaikan kondisi saja. Tidak ada acara atau agenda yang ramai-ramai lah. Kita membatasi sesuai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Nihil Pelanggaran Razia Tempat Hiburan Malam Amankan Pengunjung Tanpa Identitas

    Nihil Pelanggaran Razia Tempat Hiburan Malam Amankan Pengunjung Tanpa Identitas

    • calendar_month Sab, 21 Okt 2017
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Kompol Alkaf Chaniago, Kabag Ops Polres Pemalang Jawa Tengah pimpin razia tempat hiburan malam, Sabtu (21/10). Dalam razia yang dilaksanakan di 2 (dua) tempat karaoke di wilayah Comal dan 1 (satu) tempat hiburan di wilayah Petarukan, tidak ditemukan pelanggaran. Petugas hanya mengamankan 3 (tiga) orang pengunjung kafe. Razia yang dipimpin oleh Kompol […]

    Bagikan Ke Teman
  • Terdesak Beli Susu Anak, Nekat Curi Motor

    Terdesak Beli Susu Anak, Nekat Curi Motor

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK. COM, Tegal – Seorang pria diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Tegal Kota. Tersangka Beni Suherman, warga Desa Gembong RT. 03 RW. 01 Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di Kota Tegal. Informasi yang dihimpun puskapik.com menyebut, penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan Satreskrim Polres Tegal Kota setelah mendapat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Brebes, Belasan Pelanggar Prokes Didenda  Rp 50 Ribu

    Di Brebes, Belasan Pelanggar Prokes Didenda Rp 50 Ribu

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Tim Satgas COVID-19 Brebes melakukan operasi yustisi Selasa 6 Juli 2021. Hasilnya, belasan warga yang kedapatan tidak mengenakan masker didenda Rp.50 ribu. Para pelanggar protokol kesehatan ini terjarring di dalam Kota Brebes, tepatnya di depan Pasar Induk Brebes. Dalam razia ini, petugas menghentikan satu per satu pengendara maupun pejalan kaki yang tidak […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less