Kabar Baik IKM Tegal, Disnakerin Sediakan 52 Kuota Gratis Pendaftaran Merek Dagang
- calendar_month Sab, 27 Sep 2025


TEGAL, puskapik.com – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal terus berkomitmen mendorong Industri Kecil Menengah atau IKM naik kelas.
Salah satunya melalui program fasilitasi pendaftaran merek dagang bagi pelaku usaha lokal di Kota Bahari.
Kepala Disnakerin Kota Tegal, Ilham Prasetyo mengatakan, program fasilitasi pendaftaran merek sudah dijalankan sejak 2021.
Upaya ini membantu IKM memiliki identitas dan melindungi secara hukum legalitas mereknya dan memperluas daya saing produk mereka.
“Fasilitasi pendaftaran merek sudah kami lakukan sejak 2021,” kata Ilham pada Sabtu 27 September 2025.
Menurut Ilham, minat pelaku IKM untuk mendaftarkan merek semakin tinggi setiap tahunnya.
Berdasarkan data, sejak 2021 hingga September 2025, terdapat 113 IKM yang mendapat bantuan pendaftaran merek dagang.
“Sejak 2024-2025 kami bekerja sama dengan Klinik Kekayaan Intelektual Kementerian Perindustrian. Awalnya kerja sama kami dengan Universitas Pancasakti Tegal dan untuk saat ini yang masih berlanjut kolaborasi dengan Disperindag Provinsi Jawa Tengah,” jelas Ilham.
Ada Kuota Gratis dari Klinik Intelektual Kemenperin
Kepala Bidang Perindustrian Disnakerin Kota Tegal, Widya Yudhawati menambahkan, fasilitasi pendaftaran merek biasanya dianggarkan melalui APBD setiap tahun.
Namun, pada 2025 pihaknya juga mendapat dukungan dari Kemenperin melalui Klinik Kekayaan Intelektual.
“Tahun ini kami mendapat kuota gratis untuk 40 IKM dari Kemenperin. Selain itu, ada tambahan kuota untuk 10 IKM dari APBD Perubahan 2025 Kota Tegal,” ungkap Widya.
- Penulis: Muchammad
- Editor: dwa