Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Tegal Capai 52,55 persen, Pemkot Gencarkan Pembinaan
- calendar_month Sab, 27 Sep 2025


TEGAL, puskapik.com – Pemerintah Kota Tegal terus berupaya mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau UCJ dengan aktif melakukan monitoring dan evaluasi serta sosialisasi ke sejumlah perusahaan.
Tercatat hingga September 2025, dari total potensi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tegal sebanyak 100.590 orang, baru 52.858 orang atau 52,55 persen yang sudah terlindungi program jaminan sosial tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, Ilham Prasetyo menjelaskan, pekerja yang berpotensi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari Pekerja Penerima Upah atau PU, 55.201 orang, Pekerja Bukan Penerima Upah atau BPU 37.880 orang dan Pekerja Jasa Konstruksi 7.509 orang.
“Dari 55.201 pekerja penerima upah, 33.035 orang telah menjadi peserta aktif. Sementara dari 37.880 pekerja bukan penerima upah, 12.314 orang sudah terdaftar. Untuk sektor pekerja jasa konstruksi, seluruhnya telah tercover 100 persen,” ujar Ilham pada Jumat 26 September 2025.
Menurut Ilham, jika diprosentasekan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tegal saat ini terdiri dari Pekerja PU 59,94 persen, Pekerja BPU 32,51 persen dan Pekerja Jasa Konstruksi 100 persen.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakerin Kota Tegal, Isnawati, mengemukakan, dari total potensi 100.590 peserta, yang sudah terdaftar didaftarkan oleh 1.781 perusahaan, 1.615 perusahaan PU, perusahaan 101 perusahaan BPU dan 65 perusahaan jasa konstruksi.
Isna menjelaskan, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan monitoring dan evaluasi atau monev rutin setiap dua bulan untuk mendorong perusahaan mematuhi kewajiban mendaftarkan pekerja.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia




























