Kota Tegal Punya 36 Bangunan Cagar Budaya, Nomor 5 dan 36 Sering Dikunjungi Turis
- calendar_month Sab, 27 Sep 2025


TEGAL, puskapik.com – Sebagai daerah yang memiliki luas wilayah 39,68 kilometer persegi, Kota Tegal menyimpan warisan yang kaya. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat 36 bangunan cagar budaya yang telah diinventarisir.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Tegal, Hermawan Fajar Arisandi menuturkan, dari 36 cagar budaya yang telah terinventarisir, delapan di antaranya telah memiliki surat keputusan wali kota.
Dari jumlah tersebut, 35 bangunan dan struktur dibangun pada era kolonial dan satu dibangun saat kerajaan Islam.
“Kita sudah menginventarisasi cagar budaya. Jumlah keseluruhan ada 36 dan delapan sudah memiliki SK wali kota sejak tahun 2018, 2020, 2023 dan 2025,” ucap Fajar, Sabtu 27 September 2025.
Menurut Fajar, pelestarian cagar budaya di Kota Tegal relatif terjaga karena banyak bangunan bersejarah yang dimiliki pemerintah, sehingga pemeliharaannya masuk dalam anggaran rutin.
Cagar Budaya yang terdata di Kota Tegal :
1. Gedung Lanal Tegal atau NV Handewisbank Matschappij – Jalan Proklamasi No. 1
2. Gedung DPRD Kota Tegal atau Rumah Residen Tegal – Jalan Pemuda No. 4
3. Kantor Pos Tegal – Jalan Proklamasi No. 2
4. Stasiun Kereta Api Tegal – Jalan Semeru No. 16
5. Gedung SCS – Jalan Pancasila
6. SMP Negeri 1 Tegal – Jalan Tentara Pelajar No. 26
7. Subden Pom IV/1-3 Tegal – Jalan Jend Sudirman No. 9
8. Gereja Hati Kudus – Jalan Kapten Ismail
9. Rumah Sakit Kardinah – Jalan KS Tubun
10. Menara Air PDAM (Water leiding) – Jalan Pancasila No. 34
11. Benteng Kaloran Pasar Pagi – Jalan A Yani
12. Klenteng Tek Hay Kiong – Jalan Gurame No. 43
13. Gedung Pengadilan Tegal atau Landraad Tegal – Jalan Mayjend Sutoyo No. 9
14. SMP Negeri 8 Tegal – Jalan Proklamasi No. 14
15. SMP Negeri 10 Tegal atau HIS Tegal – Jalan Kartini No. 61
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia