Ketimpangan di Brebes: 50 Rumah Wakil Rakyat Dibiayai, 20.767 Rumah Rakyat Tak Layak Huni
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025


Sementara itu, sebanyak 20.767 rumah warga miskin di Brebes tercatat tidak layak huni. Mereka tinggal di rumah berdinding anyaman, berlantai tanah, tanpa sanitasi memadai.
Sebanyak 257.290 warga hidup dalam kemiskinan. UMK Brebes 2025 hanya Rp2.239.801.
Belum lagi, sebanyak 129.000 warga dihapus dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Banyak warga yang enggan berobat karena status BPJS nonaktif.
Tak sedikit yang terpaksa berutang demi bisa masuk rumah sakit. Anak-anak mereka tumbuh di lingkungan yang tidak sehat, tanpa jaminan sosial.
Anggaran puluhan miliar yang seharusnya bisa memperbaiki rumah rakyat, membiayai layanan kesehatan, dan meningkatkan kesejahteraan warga miskin, justru habis untuk tunjangan pejabat.
Menanggapi hal ini, Akademisi Brebes M. Riza Pahlevi menyatakan bahwa tunjangan-tunjangan tersebut memang merupakan hak yang melekat pada setiap pimpinan dan anggota DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, ia menegaskan bahwa besaran tunjangan tersebut sudah selayaknya dievaluasi.
“Jika melihat rasa keadilan masyarakat dan efisiensi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, maka evaluasi itu mendesak dilakukan untuk meredam amarah rakyat yang merasa diperas dengan berbagai macam pajak yang dibebankan setiap tahunnya,” ujar Riza.
Ia juga menyoroti proses penetapan tunjangan yang selama ini hanya melalui Peraturan Bupati atau Walikota.
“Penentuan besaran tunjangan itu semestinya dimusyawarahkan dengan rakyat secara langsung, tidak cukup dengan Perbup atau Perwali tanpa sepengetahuan rakyatnya,” tambahnya.
- Penulis: Gusti
- Editor: Nia



























