Pengacara Pertanahan Geram, Bongkar Buruknya Layanan hingga Somasi ATR/BPN Pemalang
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025


PEMALANG, puskapik.com – Perkumpulan Pengacara Pertanahan Pemalang (P4) melayangkan somasi ke Kantor ATR/BPN Pemalang, usai mereka menemukan praktik pelayanan publik yang buruk, tidak profesional, dan merugikan masyarakat.
Surat somasi disampaikan langsung oleh advokat sekaligus pengurus P4, Julio Belnanda Harianja S.H. bersama anggota P4 lainnya kepada Imawan Abdul Ghofur, Kepala ATR/BPN Pemalang di kantornya, Rabu 24 September 2025.
Julio Belnanda Harianja mengungkapkan, temuan praktik pelayanan publik yang buruk itu bermula ketika dirinya mendatangi kantor ATR/BPN Pemalang pada 22 Agustus 2025.
Saat itu ia bermaksud meminta kejelasan status sebidang tanah di Kelurahan Sugihwaras. Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan cepat dan transparan, Julio justru dipingpong dari satu petugas ke petugas lain tanpa hasil.
“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk nyata maladministrasi. Petugas ATR/BPN Pemalang mengabaikan kewajibannya sesuai Undang-Undang Pelayanan Publik, dan Undang-Undang Ombudsman RI.” ujarnya.
“Sehingga masyarakat diperlakukan tidak
adil, dipermainkan, dan kehilangan kepastian hukum,” tegas Julio Belnanda Harianja.
Dalam somasinya, P4 menuntut perbaikan menyeluruh atas kinerja pelayanan pertanahan di ATR/BPN Pemalang. Selain itu, mereka juga meminta evaluasi terhadap dua petugas berinisial TS dan RK yang diduga melakukan maladministrasi.
P4 juga mendesak agar Kepala ATR/BPN Pemalang memberikan klarifikasi resmi tertulis dalam waktu dua hari kalender sejak surat diterima, serta menjamin praktik merugikan masyarakat tidak kembali terjadi.
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia